Jumat, Desember 03, 2010

NEGERI IMPIAN

NEGERI IMPIAN
“ Wahai orang yang beriman masuklah kedalam Islam secra kaffah (menyeluruh) dan janganlah mengikuti langkah langkah Syaitan, sesungguhnya dia adalah musuh yang nyata bagimu “ ( Al Baqoroh 208).

Setiap Muslim yang mu’min dan mukhsin pasti menginginkan, mencita citakan, merindukan dan berusaha untuk dapat meni’mati kehidupan yang islami secara kaffah. Sehingga suasana kehidupan yang aman tenteram,baik dan selalu dalam ampunan Allah SWT dirasakan oleh setiap diri dalam kehidupan masyarakat.
Kedamaian hidup benar benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa memilah dan memilih siapa dia. Yang muslim sesama muslim ruhama’u bainahum sehingga bangunan ukhuwah Islamiyah yang dilandasi oleh nilai nilai ; ta’ruf – tafahum –ta’awun dan takaful berjalan dalam kehidupan sehari hari.
Keikhlasan didalam berbuat dan bertindak untuk kepentingan bersama tumbuh disemua lapisan masyarakat. Yang kaya sadar bahwa dalam hartanya ada hak fakir miskin sehingga ia tidak rakus menimbun harta untuk tujuh turunan, tapi justru ia berlomba untuk berinfaq, bersodaqoh, berzakat guna mnolong sesama, bukan karena yuroun, atau pamrih apapun, tapi semata mata yu’ti malahu yatazakka, wama li ahadin indahu min ni’matin tudja, illa ibtigoa wajhi robbihil a’la
Orang orang non muslim merasa hidup tenteram dan nyaman, karena hak hak mereka sebagai warga Negara dijamin dan dilindungi. Dan hukum memiliki supremasi yang sangat tinggi dan mulia. Kartena hukum tidak pandang bulu. Siapapun dia , jika ia benar dia akan menang dihadapan hukum dan siapapun yang salah dia akan kalah dihadapan hukum. Adil adalah bahasa hukum yang menjadi milik semua orang hatta meraka yang ada dikolong jembatan sekalipun. Tidak ada pihak pihak yang dizalimi dihadapan hokum, tidak pernah terjadi peristiwa sengkon dan karta atau peristiwa Prita dan Ko Seng Seng, karena hokum yang digunakan bukan KUHP, yang bisa dijadikan komoditi jual beli, sehingga yang kaya dan banyak uang tidak lantas bisa memainkan hukum dengan uang.
Panitra , Jaksa, pengacara bukan lagi broker dan penjual hukum yang bisa berbuat segalanya atas nama hukum demi Uang.
Polisi dan alat penegak hokum bukan lagi mereka yang memeras orang atas nama BAP demi kepentingan pribadi, seperti kasusnya Syeh Puji . Karena hokum yang ditegakkan adalah hukum perpanjangan dari hukum Allah. Hukum yang pas dan pasti, tidak punya kepentingan selain dari tegakknya keadilan dalam segala rona dan bentuknya.
Dan kehidupan yang betul betul “Baldatun toyyibatun warobbun gofur” itu bukan hanya sebuah primordial tanpa arti tapi justru ril dalam kehidupan keseharian. Dan ini tdak mungkin terjadi sampai kapanpun kecuali dengan tiga kerangka besar hokum yaitu:
Pertama Tegaknya nilai nilai Aqidah yang Tauhid dalam setiap sanubari manusia di semua lini.
Kedua tegaknya Ibadah yang sohihah dalam beragama
Ketiga Tegaknya akhlaqul karimah dalam kehidupan
Keempat Tumbuhnya Ukhuwah Islamiyah dalam kehidupan Muslim
Kelima Adanya Pemimpin yang amanah dan Adil dalam memimpin masyarakatnya.

Kelima unsure tadi bertumpu pada Aqidah yang Tauhid, sehingga siapapun dia dan apapun status dirinya , apakah ia seorang pejabat atau rakyat jelata, apakah para penegak hokum atau para terdakwa, apakah para guru, pedagang, penusaha, pelaku seni dan seniman , budayawan dan teknokrat, semuanya berpegang pada nilai nilai Aqidah yang Tauhid. Yang menjadi sumber dari segala sumber adalah Allah SWT, Raja diraja yang Maha adil, yang Maha Menghukum, yang semua urusan akan kembali hanya kepada Nya QS 57 : 5). Semua orang tunduk, taat dan takut melakukan perbuatan yang melanggar ketentuan Allah. Takut kalau berbuat salah akan di adili oleh Allah, seperti takutnya ia menghadapi kematian yang pasti terjadi pada siapapun, dan kapanpun, tanpa diketahui dengan pasti saat kehadirannya, entah besok, entah lusa, entah nanti sore, yang setiap saat pasti datang. ( QS62: 7)
Karena itu Allah mengingatkan : Masuklah kedalam Islam secara kaffah. Jangan setengah setengah . Jangan ketika dimesjid atau ketika mendengar ceramah saja. Tapi kapanpun dan dimanapun serta dalam berbuat apapun. Udkhuluu fis Silmi kaffah…… dan diingatkan pula Wala tatabi’u khutuwatiis Syaiton, jangan kamu perturutkan langkah langkah Syaitan, bisikan bisikan syetan yang allazi yuwas wisu fi sudurin nas. ( Q.S.114:4)
Dan yang paling penting lagi diingatkan “ wala tamuutunna illa waantum muslimun “ jangan sampai kamu didatangi kematian, entah dikantor, entah dijalan, entah dirumah, entah dipasar, entah disekolah, entah dimanapun kamu, kecuali bahwa ikamu dalam keadaan sebagai orang yang tunduk patuh taat dan berserah diri kepada Allah ( Islam ) QS3 : 102).
Aqidah yqng tauhid ini adalah hal yang sangat mendasar dan sangat penting dalam kehidupan. Sebab dengan aqidah yang tauhid ini akan tumbuh kesadaran hidup yang dapat mewujudkan adanya Tauhidul Ibadah, Tauhidul Ukhuwah, Tauhidul Ummah, Tauhidul Akhlaq yang dapat mewarnai semua aspek kehidupan. Sehingga hidup dan kehidupan manusia dimuka mbumi ini dilam celupan Allah ( Sibghotulloh ).
Ketika Tauhid sudah mewarnai dan meraksuk kedalam hati sanubari setiap individu, maka hokum akan berjalan tanpa harus mengejar pelaku kejahatan. Tapi Justru pelaku kejahatan akan mencari hokum. Minta dihukum didunia. Takut terhadap hokum Allah di Ahkirat kelak.
Sebagaimana kasus sahabat Maiz yang telah berbuat zinah karena khilap tidak dapat menahan diri dari dorongan syahwatnya. Dia mencari hukum supaya di adili secara syari’ah didunia ini , dan takut akan siksa akhirat yang lebih besar, seraya datang menemui Rasul SAW dan berkata : ya Rasullulloh hukum dan deralah saya, karena saya telah berbuat zina. Tidak takut mati,api berani menghadapi siksa akhirat. Bukan dikejar oleh hokum , tetapi justru mencari hokum agar diri dibersihkan dari dosa dan noda.
Bila Tauhid telah mantap, maka tidak ada lagi orang menjadikan pekerjan yang terlarang sebagai ladang mencarai nafkah, untuk sebuah ma’isyah. Orang berzina disebut PSK, para makelar perzinaan dibilang Mucikari dan lain lain. Orang tidak takut pada hukum dunia, tapi takut pada hukum akhirat yang kekal dan abadi. Orang tidak mau mencari kesenangan dan kenikmatan sesaat, yang berakibat dengan kesengsaraan yang abadi. Maka siapapun dia yang hanya berfikir untuk kesenagan sesaat dengan mengorbankan kesenangan yang abadi tiada lain kecuali orang orang yang bodoh. Dan jika diingatkan “ janganlah kamu membuat kerusakan dimuka bumi mereka menjawab, kami hanyalah orang orang yang berbuat kebaikan.(QS2 : 11 )
Padahal sebenarnya merekalah orang orang yang bodoh, sayang mereka tidak mau sadar, baru nanti menyesal ketika azab dan mushibah menimpa mereka. Ketika telah tertimbun lumpur, ketika sudah ditrerjang sunami, ketika pesawat sudah dijatuhkan, ketika banjir bandang telah menghanyutkan. Dst. Dst. Sayang , nasi telah menjadi bubur, sesal dahulu pendapatan, sesal kemudin tiada berguna.
Kesadaran Tauhid yang menumbuhkan keberanian ,dan tidak takut kepada apapun, dan hanya takut kepada Allah , ini suatu tingkat keimanan yang betu betul tumbuh dalam kehidupan keseharian para sahabat Rasul SAW.
Dan jika ummat Islam dimanapun ingin kembali kepada kehidupan yang kaffah, mau tidak mau wajib memiliki keimanan yang demikian. Keimanan yang teguh baru akan timbul manakala da’wah terus berlanjut, dan yang penting untuk mendukung itu adalah tegaknya system hukum yang Islami dalam kehidupan ummat.
Orang akan berfikir dua bahkan tiga kali untuk berbuat zina jika hukum had ditegakkan dan tanpa pandang bulu. Orang akan berfikir seribu kali bila korupsi dihukum dengan hukum Islam dipotong tangan. Dan hakim tidak akan bermain uang, karena hukum Allah tidak bisa ditukar dengan uang. Kitab KUHP, dibuang danganti dengan Syari’ah. Maka persoalan Kasih Uang Habis Perkara( KUHP) tidak akan terjadi.
Akan tetapi itu semua tidak akan berjalan kalau system yang berjalan masih system sekuler, yang bertumpu pada kemauan hawa nafsu belaka.
Baldatun toyyibatun yang menjadi impian bukan para mu’min saja, tapi juga non mu’min, ini tidak mungkin dicapai jika kesadaran Tauhid, belum ditumbuhkan dalam kalbu para mu’min. Kesadaran Tauhid sulit dicapai jika Da’wah tidak maksimal untuk memberikan Tabayyana Rusydu minal ghoyyi. Karena itu da’wah Islam harus terus dilanjutkan dan dikembangkan dari waktu kewaktu dengan penuh kesabaran dan keikhlasan.
Ketika betul betul sudah jelas bagi seluruh manusia , baik bagi yang beriman, maupun bagi yang kuffar, maka baru berlaku La ikroha fiddin. Tidak boleh ada pemaksaan dalam beragama, karena orang sudah punya pilihan sadar. Mukmin memilih haq dengan kesadaran diri sendiri, dan orang kafir memilih goyyi pun karena kesadaran mereka sendiri.
Sebab persoalan yang timbul sekarang, orang orang mu’min yang salat, saum, zakat bahkan hajji dan lain lain, diponis sebagai kuffar oleh segolongan mu’min yang terlalu terburu buru ingin menegakkan syari’ah tanpa ada daulah dan wilayah.
Ini sebuah kekeliruan da’wah, atau bahkan sebuah rekayasa sekulerist untuk menghambat da’wah yang sebenarnya. Mereka para sekuleris dan kuffar mebuat jargon jargon Syari’ah tapi dalam rangka menggagalan syari’ah. Pola pola infiltrasi dan sejenisnya disusupkan kedalam Islam untu mebendung gerak laju da’wah, yang sebenarnya semakin digandrungi ditengah tengah ummat.
Karena itu bagi insan - insan da’i perlu ribat agar tidak terjebak pada jerat jerat penghambat yang dipasang para sekularis.

Tidak ada komentar: