Jumat, Desember 10, 2010

Asal Mula Yahudi

Yahudi pertama kali muncul pada masa middle kingdom di Mesir, tahun 2000 SM. Mereka hidup dengan mengembara, kemudian sampai di Kan’an (zaman Nabi Ibrahim). Mereka berkembang seiring munculnya peradaban-peradaban besar seperti Babilonia, Asyiria, Phoenicia. Sekitar tahun 1200 SM Nabi Musa membawa mereka ke Palestina setelah sebelumnya diperbudak oleh Fir’aun di Mesir.

Pada tahun 1200 SM – 900 SM, mereka mengalami periode independen, mereka punya pemerintahan sendiri yang dipimpin oleh raja mereka yang terkenal David (Nabi Dawud) kemudian dilanjutkan oleh Solomon (Nabi Sulaiman). Setelah itu palestina pecah menjadi dua: Yehuda (Judah) dan Israel.

Sekitar tahun 800 SM – 500 SM, Bani Israil berada dalam dominasi Asyiria dan Babilonia. Nebukadnezar menyerang Jerussalem dan mengakhiri riwayat kerajaan Judah. Bangsa Yahudi diusir ke Babilonia. Persia dipimpin kaisar Cyrus menaklukkan Babilonia dan mendominasi bani Israel dari tahun 500 SM-300 SM. Mereka kembali ke Palestina dipimpin oleh Ezra. Kemudian Alexander dari Macedonia (bangsa Yunani) mengalahkan Persia di Granicus serta menguasai Timur Tengah termasuk Palestina.

Di bawah kekuasaan Yunani, awalnya Palestina dipegang oleh dinasti Ptolemy (323 SM-198 SM) yang dipimpin oleh pendeta Tinggi. Kemudian Palestina direbut oleh dinasti Seleucid. Polis-polis di Yunani mulai ribut satu sama lain. Akhirnya Romawi datang mengalahkan Hannibal dan menjadi tuan di tanah Yunani melalui perang Makedonia III. Pada tahun 63 SM, Romawi berhasil menguasai Palestina. Pada masa inilah Nabi Isa lahir.

Pada awal periode setelah masehi, Jerussalem dihancurkan oleh Romawi karena pemberontakan bangsa Yahudi. Kemudian mereka menyebar dan menjadi warga negara Romawi. Pada tahun 100 M-200 M, bangsa Yahudi memberontak lagi, tapi berhasil dipadamkan.

Tahun 400-600 M, Raja Barbar menjarah Roma habis-habisan dan merampas tahtanya dan mulailah zaman Feodal di Eropa. Pada saat ini kepausan (papacy) berdiri sebagai pusat Kristen di dunia. Orang-orang Roma tersebar kemana-mana. Sebagian mereka tinggal di Eropa dan ada yang memilih tinggal di Arab, termasuk orang-orang Yahudi. Mereka menetap di Arab sampai Islam datang.

Orang-orang Yahudi merasa terancam dengan munculnya agama baru. Maka mereka pun melakukan berbagai cara untuk menekan dan melawan agama baru tersebut bahkan dengan peperangan. Tetapi mereka tak pernah berhasil, kemudian mereka mengadakan perjanjian dengan orang Islam. Karena pengkhianatan yang mereka lakukan terhadap perjanjian maka mereka pun diusir dari Madinah.

Kaum Yahudi di Eropa

Sedangkan orang-orang Yahudi yang tinggal di Eropa, mereka dipaksa menjadi Kristen di Spanyol. Mereka menguasai perdagangan di Eropa. Sekitar tahun 800-900 M, Charlemagne mengundang kaum Yahudi ke wilayahnya untuk mengorganisasikan perusahaan-perusahaan besar di Eropa... disinilah Yahudi menjadi vital keberadaannya bahkan menguasai Eropa. Maka muncullah freemasonry yang menguasai kelompok-kelompok dagang Masonic lodges. Mereka memiliki 32 tingkatan, mereka dikuasai oleh gerakan Illuminati (perlawanan rahasia kaum gereja). Ketika Willian sang penakluk menginvasi Inggris mereka datang ke Inggris, mengembangkan sistem ekonomi perbankan dan menguasai ekonomi Eropa. Ketika terjadi perang Salib, orang-orang Yahudi diusir oleh orang-orang Kristen. Mereka pindah ke Polandia. Di Polandia muncul sentimen anti Yahudi akibat gosip tentang pembunuhan ritual dan penodaan “roti suci”. Mereka dibantai dan kitab Talmud mereka dibakar.

Pada tahun 1400 M, Yahudi diusir dari Perancis karena motivasi ekonomi, mereka juga diusir dari Spanyol sejak pengambilalihan kekuasaan dari kaum muslimin oleh bangsa Spaniard. Kaum Yahudi kemudian diasingkan di Ghetto-Ghetto di Italia, Jerman,dan Eropa Tengah. Ada juga yang memilih tinggal di Rusia.

Pada tahun 1500-1700 M, Renaissance menyibak kegelapan Eropa. Orang Yahudi diperbolehkan tinggal di Perancis, Belanda, Jerman, Rusia, dan Inggris. Sejak kedatangan Yahudi, Belanda menjadi kekuatan perdagangan yang luar biasa. Amsterdam pun dijuluki “New Jerussalem”.

Revolusi Perancis menjadi titik tolak sejarah berikutnya. Napoleon memimpin Perancis dan menguasai Eropa. Pada masa ini muncul sentimen anti Yahudi (anti semitisme.)

Yahudi Dibalik Revolusi-Revolusi di Eropa

Setelah sekian lama disingkirkan karena ditakuti oleh bangsa Eropa, bangsa Yahudi tampil ke depan dengan ide-ide modern: Nasionalisme, Demokrasi, Liberalisme, Kapitalisme, bahkan Komunisme. Mereka menumbangkan raja-raja Eropa dengan ide-ide Demokrasi. Liberalisme mewarnai Eropa dengan jebolnya penjara Bastille. Para bangsawan dipotong lehernya dengan Goulloitine.

Di masa pergolakan revolusi Liberal-Reaksioner ini kaum Yahudi terlibat di kedua belah pihak. Kadang di pihak reaksioner, kadang menjadi penggerak revolusi. Di Italia misalnya, mereka mendukung gerakan Carbonari (1820) dan Young Italy (1831) yang kemudian ditumpas dengan Holy Alliance. Hal ini terjadi pula di Amerika, Jerman, dan Rusia. Keterlibatan Yahudi dalam gerakan revolusi membuat mereka dibenci oleh para pendukung Czar Rusia dan jenderal-jenderal Rusia. Pogroms (penyembelihan) dikampanyekan terhadap orang-orang Yahudi oleh penguasa Eropa Timur dan Rusia. Di Inggris dan Perancis mereka diasingkan dan mengalami kekerasan rasial. Jerman, di bawah Nazi, orang-orang Yahudi disingkirkan karena dianggap menentang supremasi Ras Arya. Mereka dibantai di kamp-kamp konsentrasi. Keadaan ini memunculkan gerakan zionisme yang diawali dengan tulisan Theodore Hertzl. Perang Dunia I mengawali semua rencana Yahudi. Calon pemimpin Israel (David Ben Gurion dan Yitzhak Ben Zvi) sudah mulai tinggal di kawasan Palestina yang saat itu masih dalam kekuasaan khalifah.

Israel berdiri

Kedatangan rombongan-rombongan Yahudi ke Palestina dibagi sama Zionis dalam tahap-tahap yang disebut aliyah:

Aliyah pertama tahun 1882-1903 sekitar 25.000 Yahudi.

Aliyah kedua tahun 1905-1914 sekitar 40.000. Di sini mereka mulai membentuk pola interaksi komunitas, institusi manyarakat, dan basis ideologis bagi negara Yahudi. Mereka juga mendirikan Kibbutz (pemukiman batas kaum Yahudi). Sementara itu Zionis menawarkan Sultan Abdul Hamid II untuk menjual Palestina kepada mereka dengan imbalan penghapusan hutang khalifah dan uang dalam jumlah besar. Tapi sungguh indah jawaban yang diucapkan oleh khalifah “aku lebih memilih memisahkan dagingku dari tubuhku sendiri daripada memisahkan palestina dari tubuh kaum muslimin…”.

Aliyah ketiga ketika PD I. Inggris berhasil menguasai Palestina. Deklarasi Belfour (2 November 1917) mengundang lebih banyak Yahudi ke Palestina, yakni tahun 1919-1923 berjumlah 35.000 orang.

Aliyah keempat tahun 1924-1931 sekitar 82.000.

Aliyah kelima tahun 1932-1938, diprovokasi Holocaustnya Hitler, datang sekitar 217.000 Yahudi ke Palestina. Israel kemudian berpaling ke Amerika mencari dukungan untuk mendirikan negara Israel. Israel diproklamirkan oleh Theodore Hertzl tanggal 14 mei 1948.

Catatan: Prof. Sergei Nilus dari Rusia pada tahun 1905, menemukan dokumen Protocol of Zion (diyakini sebagai awal dari Zionisme sebelum diproklamirkan oleh Theodore Hertzl). Protokol tersebut menyebutkan bahwa dunia bakal diatur oleh sebuah pemerintahan rahasia yang disimbolkan dengan ular. Ular ini mulai menguasai dunia dimulai dari Eropa, setelah ia melingkupi dunia pada akhirnya ia akan kembali ke Jerussalem. Ini adalah prediksi kembalinya kepala ular ke Jerussalem.

Mengapa Harus Palestina?

Beberapa klaim Yahudi atas Palestina sehingga mereka menjatuhkan pilihan untuk menetap di Palestina:

Klaim religius: mereka mengatakan bahwa Palestina adalah tanah yang dijanjikan buat mereka (the blessed land) setelah sekian lama berdiaspora ke seluruh penjuru dunia.

Klaim bahwa secara historis mereka adalah pemilik sah dari Palestina.

Palestina mempunyai beberapa keistimewaan, diantaranya adalah:
Tempat tinggalnya manusia pertama
Tempat diturunkannya semua agama samawi
Tempat dimana peradaban-peradaban kuno muncul
Jembatan aktifitas komersial

Tempat penyusupan ekspedisi militer di sepanjang era sejarah yang berbeda, di antaranya peradaban Babilonia, Asyiria, Al Hethyaan, Persia, Yunani, dan Romawi. Masing-masing pernah menduduki tanah Palestina.
Palestina jantung dunia Arab dan Islam.

AMAL-AMAL PRIORITAS DI BULAN RAMADHAN

Bulan Ramadhan. Bulan yang disambut oleh Rasulullah dan para shahabat dengan penuh kerinduan dan suka cita. Setiap hamba Allah yang beriman pastilah menginginkan agar Ramadhan ini menjadi lebih baik dibanding Ramadhan-Ramadhan sebelumnya.
Karena itu, kita membutuhkan pengetahuan dan pemahaman yang baik tentang amalan-amalan apa saja yang menjadi prioritas di bulan ini. Jangan sampai kita asyik dengan amalan-amalan yang sebenarnya tidak menjadi prioritas atau bahkan tidak ada hubungannya sama sekali dengan Ramadhan.
Pertanyaan besarnya, apa sesungguhnya amalan-amalan di bulan Ramadhan yang menjadi prioritas.

SEBUAH KAIDAH

Untuk menjawabnya, kita harus melihat apa yang disebutkan di dalam Al Quran. Al Quran mempunyai karakter dalam menyebutkan dan menjelaskan sesuatu. Tidak semua hal disebut dalam Al Quran. Tetapi satu atau dua hal yang disebutkan dalam Al Quran, maka hal tersebut yang paling istimewa di kelasnya.
Kita ambil contoh misalnya ketika kita bicara tentang sholat sunnah. Ada sekian banyak macam shalat sunnah; Rawatib, Dhuha, Qiyamullail atau Tahajud, Tahiyyatul Masjid dan sebagainya.
Pertanyaannya: Shalat Sunnah apakah yang disebut dalam Al Quran?
Jawabannya: Qiyamullail atau Tahajjud
Berikut ini ayatnya,
وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَكَ عَسَى أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَحْمُودًا
“Dan pada sebahagian malam hari bershalat tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji.” (QS. Al Isra’: 79).
قُمِ اللَّيْلَ إِلَّا قَلِيلًا
Dan ayat berikut, “Bangunlah (untuk shalat) pada malam hari, kecuali sebagian kecil”. (QS. Al Muzzammil: 2).
Dan ternyata, Rasulullah menyampaikan dalam sabda beliau,
أَفْضَلُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الصَّلَاةِ الْمَكْتُوبَةِ الصَّلَاةُ فِي جَوْفِ اللَّيْلِ
“Shalat yang paling utama setelah shalat wajib adalah shalat di tengah malam.” (HR. Muslim & Ahmad)
Shalat tahajjud adalah salah satu jenis shalat sunnah. Dan inilah satu-satunya shalat sunnah yang disebut dalam Al Quran. Rasulullah telah menegaskan kepada kita bahwa inilah shalat sunnah yang paling utama. Ini menguatkan kaidah bahwa Al Quran tidak menyebutkan semuanya tetapi menyebutkan yang paling luar biasa.

7 AMAL PRIORITAS & UNGGULAN

Kini mari kita terapkan kaidah di atas untuk Ramadhan. Semua amal yang disebut dalam Al Quran adalah amal unggulan. Tentang Ramadhan, Allah uraikan dalam rangkaian ayat surat Al Baqorah: 183-187. Dan inilah amal prioritas dalam ayat per ayat tersebut:

1. SHIYAM / PUASA (ayat 183)
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”
2. FIKIH RAMADHAN (ayat 184)
فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ
”Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah.”
Ayat di atas membahas sebagian dari fikih Ramadhan. Maka ini adalah bagian dari amal prioritas untuk Ramadhan kita.

3. SHADAQAH untuk FAKIR MISKIN (ayat 184)
فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ
“…fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin”
Orang miskin mempunyai tempat yang sangat lapang untuk menjadi tumpahan perhatian bagi mereka yang berkecukupan. Membayar fidyah adalah memberi makan orang miskin. Hukuman bagi suami yang mencampuri istrinya di siang hari Ramadhan, salah satunya adalah memberi makan 60 miskin. Zakat fitrah yang diwajibkan pada bulan Ramadhan adalah zakat tanpa nishab yang sengaja dikhususkan untuk orang miskin.
Ini sejalan dengan informasi para shahabat berikut ini tentang Rasulullah,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَجْوَدَ النَّاسِ بِالْخَيْرِ وَكَانَ أَجْوَدَ مَا يَكُونُ فِي شَهْرِ رَمَضَانَ
“Rasulullah shallallahu alaihi wasallam adalah orang yang paling dermawan dalam kebaikan. Dan menjadi lebih dermawan lagi pada bulan Ramadhan.” (HR. Muslim)
4. AL QURAN (ayat 185)
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآَنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ
…“Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil).”
Sesungguhnya yang Allah inginkan tentang Al Quran di antaranya sebagai petunjuk. Sesuatu tidak akan menjadi petunjuk hingga dilaksakan isinya. Aktifitas membaca adalah awalan tetapi bukan segalanya. Memulai dari belajar membaca, kemudian memahami hingga melaksanakan

5. DOA (ayat 185)
وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ
“Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.”
Setidaknya ada dua waktu istimewa yang mewakili malam dan siang hari di Bulan Ramadhan.

Pertama, waktu sahur. Ini adalah waktu istimewa untuk berdoa karena masih masuk dalam bagian sepertiga malam terakhir. Sebagaimana sabda Nabi tentang keistimewaan waktu ini,
ينزل ربنا كل ليلة إلى السماء الدنيا حتى يبقى ثلث الليل الآخر فيقول من يدعونى فأستجيب له من يسألنى فأعطيه من يستغفرنى فأغفر له (مالك ، وأحمد ، والبخارى ، ومسلم ، وأبو داود ، والترمذى ، وابن ماجه عن أبى هريرة)
“Rabb kita turun setiap malam ke langit dunia saat tersisa sepertiga malam terakhir. Dia berfirman: siapa yang berdoa kepada-Ku, Aku kabulkan baginya. Siapa yang meminta kepada-Ku, Aku beri. Siapa yang meminta ampun kepada-Ku, Aku ampuni.” (HR. Bukhari & Muslim)
Kedua, waktu puasa.
Sebagaimana sabda Nabi dalam hadits,
ثلاث دعوات مستجابات دعوة الصائم ودعوة المسافر ودعوة المظلوم
“Tiga doa yang dikabulkan: Doa orang berpuasa, doa musafir dan doa orang didzalimi.” (HR. Baihaqi dalam Syu’ab)
6. MEMPERBAIKI HUBUNGAN SUAMI ISTRI
أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَى نِسَائِكُمْ هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ
“Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka.”
Lebih dari itu, Allah menegaskan dalam kalimat setelahnya,
وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ
“Dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu.”
Para ulama tafsir menafsirkan kalimat (apa yang telah ditetapkan oleh Allah untukmu) dengan (anak). Itu artinya, Ramadhan memberikan peluang besar terutama bagi mereka yang belum kunjung dikarunia keturunan. Ini resep Yang Maha Menciptakan manusia. Sayang, masih banyak muslim yang bergantung kepada manusia tetapi lupa Yang Maha Menciptakan manusia.
Inilah bulan yang seharusnya mampu merajut lembaran keluarga yang robek. Dan merenda agar semakin terlihat indah dan berwarna. Maka, penting sekali mempunyai program keluarga di bulan keluarga ini.
7. I’TIKAF
وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ
“Janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri'tikaf dalam masjid.”
Dalam ayat ini tersebut kata i’tikaf. Rasulullah tidak sekalipun meninggalkan i’tikaf 10 hari terakhir di Bulan Ramadhan. Bahkan beliau beri’tikaf di akhir Ramadhannya selama 20 hari. Maka, pasti Ramadhan kita bermasalah ketika belum pernah sekalipun kita i’tikaf di bulan mulia ini.

Inilah 7 amal prioritas di Bulan Ramadhan. Semoga kini kita telah tahu fokus kita di bulan ini. Dan tidak digeser oleh sesuatu yang tidak ada hubungannya dengan bulan Ramadhan.

Agar Ramadhan kita seperti Ramadhan Rasul dan para shahabat.
Wallahu a’lam

Kodifikasi Qur'an

Di kalangan ulama, terminologi pengumpulan A-Qur’an(jam’ Al-Qur’an) memiliki dua konotasi, yaitu konotasi penghafalan Al-Qur’an dan konotasi penulisanya secara keseluruhan.
1. Proses penghafalan Al-Qur’an
Kedatangan wahyu merupakan sesuatu yang dirindukan Nabi. Oleh karena itu ketika datang wahyu, Nabi langsung menghafal dan memahaminya . Dengan demikianNabi adalah orang pertama yang menghafal Al-Qur’an. Tindakan Nabi merupakan suri tauladan bagi para sahabatnya. Imam Bukhori mencatat sekitar tujuh orang sahabat Nabi yang terkenal dengan hafalan Al-Qur’anya sesuai dengan riwayatnya:
Artinya : “ Diriwayatkan dari ‘Abdullah bin ‘amr Al-‘Ash bahwa Rasulallah pernah bersabda, “Ambillah Al-Qur’an dari empat orang, yaitu ‘Abdullah bin Mas’ud, Salim, Mu;adz bin Jabal, dan Ubay bin Ka’ab.”
2. Poses Penulisan Al-Qur’an
A. Pada masa Nabi
Kerinduan Nabi terhadap kedatangan wahyu tidak saja diekspresikan dalam bentuk hafalan, tetapi juga dalam dalam bentuk tulisan .Nabi memiliki sekretaris pribadi yang khusus bertugas mecatat wahyu, yaitu Abu Bakar, ‘Umar, ‘Utsman, ‘Ali, Abban bin Sa’id, Khalid bin Al-Walid, dan Mu’awiyah bin Abi Sufyan. Mereka menggunakan alat tulis sederhana dan berupa lontaran kayu, pelepah korma, tulang belulang, dan batu.
Kegiatan tulis-menulis Al-Qur’an pada masa Nabi di samping dilakukan oleh para sekretaris Nabi, juga dilakukan para sahabat lainya. Kegiatanya itu didasarkan pada hadis Nabi –sebagaimana yang diriwayatkan oleh Muslim- yang berbunyi:
Artinya: “Janganlah kamu menulis sesuatu yang berasal dariku, kecuali Al-Qur’an. Barang siapa telah menulis dariku selain Al-Qur’an, hendaklah ia menghapusnya.”
- Faktor yang mendorong penulisan Al-Qur’an pada masa Nabi adalah:
1) Membukukan hafalan yang telah dilakukan oleh Nabi dan para sahabatnya.
2) Mempresentasikan wahyu dengan cara yang paling sempurna. Hal ini karena hafalan para sahabat saja tidak cukup. Dan sebagian dari mereka ada yang sudah wafat.
- Pada masa Nabi ini penulisan al-Qur’an tidak ditulis pada satu tempat melainkan terpisah-pisah. Alasanya:]
1) Proses penurunan Al-Qur’an masih berlanjut sehingga ada kemungkinan ayat yang turun belakangan menasakh ayat sebelumnya.
2) Penyusunan ayat dan surat Al-Qur’an tidak sesuai dengan turunya.
B. Pada masa Abu Bakar Ash-Shiddiq.
Pada dasarnya seluruh Al-Qur’an sudah ditulis pada masa Nabi . Hanya saja, surat dan ayatnya masih terpencar-pencar dan orang yang pertama kali menyusunya dalam satu mushaf adalah Abu Bakar Ash-Shiddiq. Usaha pengumpulan Al-Qur’an Yang dilakukan oleh Abu Bakar adalah berdasarkan atas usulan Umar yang khawatir akan hilangnya Al-Qur’an bersama hilangnya para penghafal Al-Qur’an setelah terjadi perang Yamamah pada tahun 12 H yaitu peperangan yang bertujuan menumpas para pemurtad yang merupakan pengikut Musailamah Al-Kadzdzab telah menyebabkan 70 orang sahabat penghafal Al-Qur’an mati syahid. Kemudian Abu Bakar menginstruksikan tugas penghimpunan Al-Qur’an ini kepada Zaid bin Tsabit yang pada awalnya beliau enggan melakukanya akan tetapi setelah diberi penjelasan oleh Abu Bakar akan pentingnya penghimpunan Al-Qur’an melihat keadaan umat islam pada zaman itu beliau melaksanakannya dengan penuh rasa tanggung jawab.
Dalam melaksanakan tugasnya, Zaid menetapkan kriteria yang ketat setiap ayat yang dikumpulkannya. Ia tidak menerima yang hanya berdasarkan hafalan tanpa didukung tulisan. Sesuai pesan Abu Bakar dan Umar kepadanya:
Artinya: “Duduklah kalian didekat pintu masjid. Siapa saja yang dating kepada kalian membawa catatan Al-Qur’an dengan dua saksi, maka catatlah”.
Artinya: “Siapa saja pernah mendengar seberapa saja ayat Al-Qur’an dari Rasulallah sampaikanlah (kepada Zaid). Dan (pada waktu itu) para sahabat telah menulisnya pada suhuf, papan. Dan pelepah kurma. Zaid sendiri tidak menerima laporan ayat dari siapa pun sebelum diperkuat dua saksi.”

Pekerjaan yang dibebankan ke pundak Zaid dapat diselesaikan dalam waktu kyrang lebih satu tahun, yaiti pada tahun 13 H. Setelah penulisan ayat-ayat Al-Qur’an ini selesai, kemudian berdasarkan musyawarah ditentukan bahwa bahwa Al-Qur’an yang sudah terkumpul itu dinamakan Mushaf .
C. Pada masa Umar bin Khattab
Setelah Abu Bakar wafat, suhuf-suhuf Al-Qur’an itu disimpan oleh khalifah Umar. Setelah Umar wafat , Mushaf itu disimpan Hafshah dan bukan oleh ‘Utsman bin ‘Affan sebagai khalifah yang menggantikan ‘Umar. Mengapa itu tidak diserahkan kepada setelah ‘Umar? Pertanyaan itu logis. Menurut Zurzur, ‘Umar memiliki pertimbangan lain bahwa sebelum wafat, ia memberikan kesempatan kepada enam sahabat untuk bermusyawarah untuk menentukan salah seorang diantara mereka yang dapat menjadi khalifah. Kalau ‘Umar memberikan Mushaf kepada salah seorang diantara mereka, ia khawatir dianggap mendukung sahabat yang memegang Muushaf tersebut. Oleh karena itu, ia menyerahkan Mushaf yang sangat bernilai kepada Hafshaoh terlebih lagi dia adalah istri Nabi dan menghafal Al-Qur;an secara keseluruhanya.
d. Pada masa ‘Utsman bin ‘Affan
Pada masa khalifah Usman bin Affan telah banyak para qurro’ulqur’an yang menyebar di berbagai negara, dengan menyebarnya para qurro’ ini menyebar pula ajaran-ajaran mereka yang antara Negara yang satu dengan yang lain berbeda. Keika terjadi perkumpulan diantara murid-murid mereka sering terjadi pengolok-olokan antara mereka bahkan antara mereka ada yang mengkafirkan yang lain karena menganggap bacaanya paling benar dan menganggap bacaan orang lain salah dan tidak sesuai dengan bacaan Nabi.
Melihat kejadian yang memprihatinkan ini para sahabat sangat khawatir akan terjadinya penyimpangan dan perpecahan antara umat islam akhirnya sahabat Nabi yang bernama Hudzzaifah Al-Yaman mengusulkan kepada khalifah Usman untuk menyatukan bacaan al-qur’an menurut satu imam yang dipercaya dan masyhur. Khalifah Usman menyetujui atas usulan sahabat Hudzaifah dan langkah pertama yang dilakukan yaitu membentuk tim penyalinan al-Qur’an dalam satu mushaf dan satu bacaan yang beranggotakan Zaid bin Tsabit, Abdullah bin Zubair. Sa’id bin ‘Ash dan Abdurrahaman bin Haris. Setelah itu Khalifah Usman mengirim surat kepada Hafshoh untuk berkenan meminjamkan mushaf yang ada pada dirinya yang telah diamanati oleh Khalifah Abu Bakar untuk menjaganya. Dari surat itu Hafsah juga tidak merasa keberatan karena apa yang dilakukan oleh Khalifah Usman membawa dampak yang positif bagi generasi Islam selanjutnya.
Dengan penuh hati-hati dan penuh tanggung jawab tim ini melaksanakan tugas yang mulia dengan baik. Setelah penyalinan al-Qur’an ini selesai, barulah Khalifah Usman mengirim salinan-salinan tersebut ke beberapa Negara agar umat islam bersatu dalam bacaan yang sesuai dengan mushaf tersebut. Mushaf yang dibuat oleh Khalifah ini akhirnya dkenal dengan Mushaf Usmani dan mushaf inilah yang sampai sekarang berada di hadapan kita.

Jumat, Desember 03, 2010

Muhasabah

RENUNGAN DIRI
Setiap manusia yang hidup di dunia ini pasti memiliki dua kepribadian yang satu sama lain saling bertentangan, dan dua kepribadian itu adalah “kebaikan dan Keburukan”. Kebaikan merupakan sebuah amalan atau perbuatan terpuji yang pasti semua insan menyukainya, dan sedangkan keburuan adalah amalan atau perbuatan keji, kotor dan hina yang pasti semua orang membencinya.
Akan tetapi, pada masa sekarang ini jarang sekali ditemukan orang yang berbuat kebaikan, kebanyakan mereka lebih senang dengan hal-hal negative atau keburukan, yang kebanyakan mereka adalah dari golongan remaja. Yang seharusnya mereka menghabiskan waktu untuk belajar demi mereaih masa depan mereka, tetapi mereka menghabiskan waktu mereka dengan hal-hal yang dapat menjerumuskan mereka pada waktu yang tak pernah berhenti, kepada angan yang tak bertepi, dan kepada kebahagian yang tak pasti.
Apakah para remaja yang akan menjadi generasi penerus bisa membuktikan jati diri mereka dengan perbuatan yang bisa menjadian mereka baik dimata sang pencipta. Ataukah mereka terlena dengan kehidupan dunia yang hanya sementara ini dengan perbuatan yang dapat menjerumusakan kepada kenistaan dan berakhir pada kepedihan yaitu neraka jahannam.
Akankah remaja pada masa sekarang bisa dijadikan contoh teladan bagi orang lain atau bagi adik-adik mereka dengan tidak mengerjakan kekejian, kenistaan dan keburukan dalam konteks kenakalan remaja yang terlampau bebas yang bisa dikatagorikan pada pergaulan bebas yang bisa diartikan sebagai pacaran. Dan adakah mereka yang dapat mengingat satu ayat dari surat al-An’am yang Allah S.W.T berfirman dalam kitab-Nya yaitu al-Qur’an adalah:
Artinya: “Dan janganlah kamu mendekati perbuatan-perbuatan keji”.
Ayat di atas menjelaskan kepada kita bahwa agar kita menjauhi perbuatan keji yang mana perbuatan itu bersifat keburukan, sebagai contoh berpacaran. Berpacaran adalah sebuah proses yang dapat membuat kita terlena dan menjauhkan diri kita dari petunjuk Allah. Berpacaran konotasinya kepada perbuatan keji yang bermula dari saling memandang, saling berpegangan tangan hingga perjinahan yang Allah melarang kepada kita agar tidak mendekati perbuatan terebut. Dan firman Allah Ta’ala dalam surat al-Isro ayat 32 yaitu:
Artinya: “Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbutan yang keji, dan suatu jalan yang buruk”.
Allah S.W.T. melarang kita agar tidak mendekati perbutan zina dan zina itu adalah suatu perbuatan dosa besar. Yang konotasinya kepada pacaran yang berawal pada saling melihat. Dan Allah S.W.T. pun melarang hal itu dengan firman-Nya pada surat an-Nur ayat 31 adalah:
Artinya: “Katakanlah kepad orang wanita-wanita beriman hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya dan janganlah mereka menampakan perhiasannya kecuali yang (biasa) nampak darinya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya dan janganlah menampakan perhiasannya kecuali kepada suami mereka atau ayah mereka atau ayah suami mereka atau putra-putra mereka atau putra-putra suami mereka atau saudara-saudara laki-laki mereka atau putra-putra saudara laki-laki mereka atau putra-putra saudara perempuan mereka atau wanita-wanita islam atau budak-budak yang mereka miliki atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahu perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung”.
Ayat di atas mengajarkan kepada kita khususnya wanita agar mereka menjaga pandangan mereka dan menjaga perhiasan (aurat) yang mereka miliki agar tidak diketahi oleh laki-laki. Jikalau para wanita sudah mengumbar aurat yang seharusnya mereka tutupi maka kemungkinan besar mereka akan mengganggu kehormatannya. Oleh karena itu Allah memerintahkan kepada kaum wanita agar mereka menutupi perhiasan mereka yang salah satu di antaranya dengan mengenakan kerudung tau jilbab. Sebagaimana yang Allah firmankan dalam surat al-Ahjab ayat 59 yaitu:
Artinya: “Hai nabi, katakanlah kepada istri-istrimu anak-anak perempuanmu dan istri orang mu’min hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka yang dimikian itu supaya lebih mudah untuk dikenal karena itu mereka tidak diganggu dan Allah maha pengampun lagi maha penyayang”.
Pacaran merupakan sebuah proses yang berwal dari saling melihat demudian saling berpegangan hingga seterusnya menuju perzinahan. Adakah kita tahu bahwa lebih ditusuk dengan besi dari pada berpegangan tangan sebagaiman sabda rasulullah:
Artinya: “Seseorang lebih baik ditusuk dengan jarum besi ke kepalanya dari pada harus menyentuh wanita yang tidak halal baginya”.
Bisakah kita bayangkan bahwa lebih baik ditusuk dengan jarum daripada harus menyentuh wanita yang bukan muhrinya, ini merupakan sebuah arti bahwa begitu kerasnya larangan menyentuh wnita yang bukan muhrimnya. Hal ini biasa dilakukan oleh remaja yang mengaku berpacaran, dengan arti ketika seseorang berpacaran maka orang tersebut bebas melakukan sesuatu yang ia inginkan kepada wanita yang ia pacari.
Orang yang berpacaran biasa melakukan pegangan tangan disaat ia dan pacarnya berjalan berdua tanpa rasa malu mereka melakukannya. Padahal rasulullah melarang kepada kita berjalan dengan bukan mahramnya berdua, dengan sabdanya:
Artinya: “Tidak pantas seorang berjalan dengan wanita yang bukan mahromnya”.
Ayat ini jelas memberitahukan kepada kita bahwa tidak boleh berjalan berduaan bersama wanita bukan mahromnya, yang mereka kira pacar wanita mereka adalah halal buat mereka padahal ia haram.
Adakah kita pernah berfikir bahwa apa yang pernah kita kerjakan adalah salah dan berusaha untuk merubah semua itu menjadi lebih baik. Tak ada kata terlambat untuk bertaubat dan merubah semuanya.
Sahabat kini sadarilah begitu banyak dosa yang telah kita lakukan yang kita menganggap remeh padahal perbuatan itu amatlah sangat berdosa. Adakah pernah kita meminta ampun, bersujud, memohon dibukakan pintu pengampunan oleh-Nya. Dan apakah kita pantas menginjakan kaki kita ketanah bumi ini sedangkan kita lalai dan menduakan-Nya. Apakah kita pantas memasuki surganya sedangkan dosa menyelimuti kita.
Ya Rabbi ampunilah segala khilafan kami karna bagai manapun kami hanyalah manusia yang hina hanya Engkaulah yang dapat mengampuni kami dan tuntunlah kami kepada jalan yang engkau redhoi. Dan kuatkanlah kami dalam menjalankan perintahmu. Amin

NEGERI IMPIAN

NEGERI IMPIAN
“ Wahai orang yang beriman masuklah kedalam Islam secra kaffah (menyeluruh) dan janganlah mengikuti langkah langkah Syaitan, sesungguhnya dia adalah musuh yang nyata bagimu “ ( Al Baqoroh 208).

Setiap Muslim yang mu’min dan mukhsin pasti menginginkan, mencita citakan, merindukan dan berusaha untuk dapat meni’mati kehidupan yang islami secara kaffah. Sehingga suasana kehidupan yang aman tenteram,baik dan selalu dalam ampunan Allah SWT dirasakan oleh setiap diri dalam kehidupan masyarakat.
Kedamaian hidup benar benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa memilah dan memilih siapa dia. Yang muslim sesama muslim ruhama’u bainahum sehingga bangunan ukhuwah Islamiyah yang dilandasi oleh nilai nilai ; ta’ruf – tafahum –ta’awun dan takaful berjalan dalam kehidupan sehari hari.
Keikhlasan didalam berbuat dan bertindak untuk kepentingan bersama tumbuh disemua lapisan masyarakat. Yang kaya sadar bahwa dalam hartanya ada hak fakir miskin sehingga ia tidak rakus menimbun harta untuk tujuh turunan, tapi justru ia berlomba untuk berinfaq, bersodaqoh, berzakat guna mnolong sesama, bukan karena yuroun, atau pamrih apapun, tapi semata mata yu’ti malahu yatazakka, wama li ahadin indahu min ni’matin tudja, illa ibtigoa wajhi robbihil a’la
Orang orang non muslim merasa hidup tenteram dan nyaman, karena hak hak mereka sebagai warga Negara dijamin dan dilindungi. Dan hukum memiliki supremasi yang sangat tinggi dan mulia. Kartena hukum tidak pandang bulu. Siapapun dia , jika ia benar dia akan menang dihadapan hukum dan siapapun yang salah dia akan kalah dihadapan hukum. Adil adalah bahasa hukum yang menjadi milik semua orang hatta meraka yang ada dikolong jembatan sekalipun. Tidak ada pihak pihak yang dizalimi dihadapan hokum, tidak pernah terjadi peristiwa sengkon dan karta atau peristiwa Prita dan Ko Seng Seng, karena hokum yang digunakan bukan KUHP, yang bisa dijadikan komoditi jual beli, sehingga yang kaya dan banyak uang tidak lantas bisa memainkan hukum dengan uang.
Panitra , Jaksa, pengacara bukan lagi broker dan penjual hukum yang bisa berbuat segalanya atas nama hukum demi Uang.
Polisi dan alat penegak hokum bukan lagi mereka yang memeras orang atas nama BAP demi kepentingan pribadi, seperti kasusnya Syeh Puji . Karena hokum yang ditegakkan adalah hukum perpanjangan dari hukum Allah. Hukum yang pas dan pasti, tidak punya kepentingan selain dari tegakknya keadilan dalam segala rona dan bentuknya.
Dan kehidupan yang betul betul “Baldatun toyyibatun warobbun gofur” itu bukan hanya sebuah primordial tanpa arti tapi justru ril dalam kehidupan keseharian. Dan ini tdak mungkin terjadi sampai kapanpun kecuali dengan tiga kerangka besar hokum yaitu:
Pertama Tegaknya nilai nilai Aqidah yang Tauhid dalam setiap sanubari manusia di semua lini.
Kedua tegaknya Ibadah yang sohihah dalam beragama
Ketiga Tegaknya akhlaqul karimah dalam kehidupan
Keempat Tumbuhnya Ukhuwah Islamiyah dalam kehidupan Muslim
Kelima Adanya Pemimpin yang amanah dan Adil dalam memimpin masyarakatnya.

Kelima unsure tadi bertumpu pada Aqidah yang Tauhid, sehingga siapapun dia dan apapun status dirinya , apakah ia seorang pejabat atau rakyat jelata, apakah para penegak hokum atau para terdakwa, apakah para guru, pedagang, penusaha, pelaku seni dan seniman , budayawan dan teknokrat, semuanya berpegang pada nilai nilai Aqidah yang Tauhid. Yang menjadi sumber dari segala sumber adalah Allah SWT, Raja diraja yang Maha adil, yang Maha Menghukum, yang semua urusan akan kembali hanya kepada Nya QS 57 : 5). Semua orang tunduk, taat dan takut melakukan perbuatan yang melanggar ketentuan Allah. Takut kalau berbuat salah akan di adili oleh Allah, seperti takutnya ia menghadapi kematian yang pasti terjadi pada siapapun, dan kapanpun, tanpa diketahui dengan pasti saat kehadirannya, entah besok, entah lusa, entah nanti sore, yang setiap saat pasti datang. ( QS62: 7)
Karena itu Allah mengingatkan : Masuklah kedalam Islam secara kaffah. Jangan setengah setengah . Jangan ketika dimesjid atau ketika mendengar ceramah saja. Tapi kapanpun dan dimanapun serta dalam berbuat apapun. Udkhuluu fis Silmi kaffah…… dan diingatkan pula Wala tatabi’u khutuwatiis Syaiton, jangan kamu perturutkan langkah langkah Syaitan, bisikan bisikan syetan yang allazi yuwas wisu fi sudurin nas. ( Q.S.114:4)
Dan yang paling penting lagi diingatkan “ wala tamuutunna illa waantum muslimun “ jangan sampai kamu didatangi kematian, entah dikantor, entah dijalan, entah dirumah, entah dipasar, entah disekolah, entah dimanapun kamu, kecuali bahwa ikamu dalam keadaan sebagai orang yang tunduk patuh taat dan berserah diri kepada Allah ( Islam ) QS3 : 102).
Aqidah yqng tauhid ini adalah hal yang sangat mendasar dan sangat penting dalam kehidupan. Sebab dengan aqidah yang tauhid ini akan tumbuh kesadaran hidup yang dapat mewujudkan adanya Tauhidul Ibadah, Tauhidul Ukhuwah, Tauhidul Ummah, Tauhidul Akhlaq yang dapat mewarnai semua aspek kehidupan. Sehingga hidup dan kehidupan manusia dimuka mbumi ini dilam celupan Allah ( Sibghotulloh ).
Ketika Tauhid sudah mewarnai dan meraksuk kedalam hati sanubari setiap individu, maka hokum akan berjalan tanpa harus mengejar pelaku kejahatan. Tapi Justru pelaku kejahatan akan mencari hokum. Minta dihukum didunia. Takut terhadap hokum Allah di Ahkirat kelak.
Sebagaimana kasus sahabat Maiz yang telah berbuat zinah karena khilap tidak dapat menahan diri dari dorongan syahwatnya. Dia mencari hukum supaya di adili secara syari’ah didunia ini , dan takut akan siksa akhirat yang lebih besar, seraya datang menemui Rasul SAW dan berkata : ya Rasullulloh hukum dan deralah saya, karena saya telah berbuat zina. Tidak takut mati,api berani menghadapi siksa akhirat. Bukan dikejar oleh hokum , tetapi justru mencari hokum agar diri dibersihkan dari dosa dan noda.
Bila Tauhid telah mantap, maka tidak ada lagi orang menjadikan pekerjan yang terlarang sebagai ladang mencarai nafkah, untuk sebuah ma’isyah. Orang berzina disebut PSK, para makelar perzinaan dibilang Mucikari dan lain lain. Orang tidak takut pada hukum dunia, tapi takut pada hukum akhirat yang kekal dan abadi. Orang tidak mau mencari kesenangan dan kenikmatan sesaat, yang berakibat dengan kesengsaraan yang abadi. Maka siapapun dia yang hanya berfikir untuk kesenagan sesaat dengan mengorbankan kesenangan yang abadi tiada lain kecuali orang orang yang bodoh. Dan jika diingatkan “ janganlah kamu membuat kerusakan dimuka bumi mereka menjawab, kami hanyalah orang orang yang berbuat kebaikan.(QS2 : 11 )
Padahal sebenarnya merekalah orang orang yang bodoh, sayang mereka tidak mau sadar, baru nanti menyesal ketika azab dan mushibah menimpa mereka. Ketika telah tertimbun lumpur, ketika sudah ditrerjang sunami, ketika pesawat sudah dijatuhkan, ketika banjir bandang telah menghanyutkan. Dst. Dst. Sayang , nasi telah menjadi bubur, sesal dahulu pendapatan, sesal kemudin tiada berguna.
Kesadaran Tauhid yang menumbuhkan keberanian ,dan tidak takut kepada apapun, dan hanya takut kepada Allah , ini suatu tingkat keimanan yang betu betul tumbuh dalam kehidupan keseharian para sahabat Rasul SAW.
Dan jika ummat Islam dimanapun ingin kembali kepada kehidupan yang kaffah, mau tidak mau wajib memiliki keimanan yang demikian. Keimanan yang teguh baru akan timbul manakala da’wah terus berlanjut, dan yang penting untuk mendukung itu adalah tegaknya system hukum yang Islami dalam kehidupan ummat.
Orang akan berfikir dua bahkan tiga kali untuk berbuat zina jika hukum had ditegakkan dan tanpa pandang bulu. Orang akan berfikir seribu kali bila korupsi dihukum dengan hukum Islam dipotong tangan. Dan hakim tidak akan bermain uang, karena hukum Allah tidak bisa ditukar dengan uang. Kitab KUHP, dibuang danganti dengan Syari’ah. Maka persoalan Kasih Uang Habis Perkara( KUHP) tidak akan terjadi.
Akan tetapi itu semua tidak akan berjalan kalau system yang berjalan masih system sekuler, yang bertumpu pada kemauan hawa nafsu belaka.
Baldatun toyyibatun yang menjadi impian bukan para mu’min saja, tapi juga non mu’min, ini tidak mungkin dicapai jika kesadaran Tauhid, belum ditumbuhkan dalam kalbu para mu’min. Kesadaran Tauhid sulit dicapai jika Da’wah tidak maksimal untuk memberikan Tabayyana Rusydu minal ghoyyi. Karena itu da’wah Islam harus terus dilanjutkan dan dikembangkan dari waktu kewaktu dengan penuh kesabaran dan keikhlasan.
Ketika betul betul sudah jelas bagi seluruh manusia , baik bagi yang beriman, maupun bagi yang kuffar, maka baru berlaku La ikroha fiddin. Tidak boleh ada pemaksaan dalam beragama, karena orang sudah punya pilihan sadar. Mukmin memilih haq dengan kesadaran diri sendiri, dan orang kafir memilih goyyi pun karena kesadaran mereka sendiri.
Sebab persoalan yang timbul sekarang, orang orang mu’min yang salat, saum, zakat bahkan hajji dan lain lain, diponis sebagai kuffar oleh segolongan mu’min yang terlalu terburu buru ingin menegakkan syari’ah tanpa ada daulah dan wilayah.
Ini sebuah kekeliruan da’wah, atau bahkan sebuah rekayasa sekulerist untuk menghambat da’wah yang sebenarnya. Mereka para sekuleris dan kuffar mebuat jargon jargon Syari’ah tapi dalam rangka menggagalan syari’ah. Pola pola infiltrasi dan sejenisnya disusupkan kedalam Islam untu mebendung gerak laju da’wah, yang sebenarnya semakin digandrungi ditengah tengah ummat.
Karena itu bagi insan - insan da’i perlu ribat agar tidak terjebak pada jerat jerat penghambat yang dipasang para sekularis.

Misteri Ka'bah

Kamis, 27 Mei 2010
Misteri Ka'bah Menggegerkan NASA
Neil Armstrong telah membuktikan bahwa kota Mekkah adalah pusat dari planet Bumi. Fakta ini telah diteliti melalui sebuah penelitian ilmiah.


ketika Neil Armstrong untuk pertama kalinya melakukan perjalanan ke luar angkasa dan mengambil gambar planet Bumi, dia berkata "Planet Bumi ternyata menggantung di area yang gelap, siapa yang menggantungnya?"


para astronot telah menemukan bahwa planet Bumi itu mengeluarkan semacam radiasi, secara resmi mereka mengumumkannya di internet, tetapi sayangnya 21 hari kemudian website tersebut raib yang sepertinya ada alasan tersembunyi dibalik penghapusan website tersebut.



setelah melakukan penelitian lebih lanjut, ternyata radiasi tersebut berpusat di kota Mekkah, tepatnya berasal dari Ka'bah. yang mengejutkan adalah radiasi tersebut bersifat INFINITE (tidak berujung), hal ini terbukti ketika mereka mengembil foto planet Mars, radiasi tersebut masih berlanjut terus. para peneliti muslim mempercayai bahwa radiasi ini memiliki karateristik dan menghubungkan antara Ka'bah di planet Bumi dengan Ka'bah di alam akhirat.



ditengah tengah antara kutub utara dan kutub selatan, ada suatu area yang bernama "Zero Magnetism Area" artinya adalah apabila kita mengeluarkan kompas di daerah tersebut,maka jarum kompas tersebut tidak akan bergerak sama sekali karna daya tarik yg sama besarnya antara kedua kutub.

itulah sebebnya jika seseorang tinggal di Mekah, maka ia akan hidup lebih lama, lebih sehat dan tidak dipengaruhi oleh banyak kekuatan gravitasi. oleh sebab itulah ketika kita mengelilingi Ka'bah, maka seakan akan diri kita di charge ulang oleh suatu energi misterius dan ini adalah fakta yg telah dibuktikan secara ilmiah.


penelitian lainnya mengungkapkan bahwa batu Hajar Aswad merupakan batu tertua di dunia dan juga bisa mengambang di air. di sebuah musium di negara Inggris, ada 3 buah potongan batu tersebut (dari Ka'bah) dan pihak musim juga mengatakan bahwa bongkahan batu batu tersebut bukan berasal dari sistem tata surya kita.

Dalam salah satu sabdanya, Rasulullah SAW bersabda:
"Hajar Aswad itu diturunkan dari surga, warnanya lebih putih daripada susu dan dosa anak cucu Adamlah yang menjadikannya hitam."

Masjid Dhiror

MASJID DHIROR

Masjid Dhiror ( Ar’Dhiror = Bencana ). Sebuah masjid yang letaknya tidak jauh dari Masjid Quba yaitu masjid yang pertama kali dibangun oleh Rasulullah ketika hijrah ke madinah yang pertama kali ( yang dibangun oleh sahabat Amr bin Auf ). Majid Dhiror ini di dirikan oleh Orang-orang munafiq madinah atas dasar kufur,hasutan dan anjuran dari Abu Amir Ar-Robih, pada suatu ketika Abu Amir ar rahib berkata kepada kaum banu Ghanam ( saudara Amr bin Auf ), hendaklah saudara-saudara sekarang sedikit demi sedikir bersiap sedia mengumpulkan senjata dan alat-alat perang karena saya akan pergi ke kaisar Rum ( Raja Romawi timur ); maka kedatangan saya dari rum nanti dengan membawa angkatan perang untuk mengusir Muhammad dan kaumnya keluar dari Madinah.

Hasutan dan anjuran Abu Amir Ar rahib yang demikian itudapat menarik hari dan mempengaruhi jiwa orang-orang banu ghonam, sehingga mereka lalu bersama-sama mendirikan masjid dhiror, dengan tujuan seperti yang dikehendaki oleh Abu anir ar rahib.

1. Orang-Orang yang membangun Masjid Dhiror

Masjid ini didirikan oleh kaum munafiq atas dasar kufur, mereka hendak memecah belah ( Tafriq ), kaum muslimin yang bersatu di masjid Quba yang didirikan atas dasar taqwa yang mengintip-intip ( Irsyad ), gerak-gerik nabi Muhammad SAW.

Orang-orang munafiq yang mendirikan Masjid Dhiror ada 12 Orang yaitu :

1) Khizam bin khalid dari bani Ubaiah
2) Tsa’labah bin Hathib dari bani Umayah
3) Muattibin bin Al Qursyair dari bani Dhubsi’ah
4) Abu habibah bin Al Az’ar dari banu Dhuai’ah
5) Jariyah bin Amir
6) Abdah bin Hunain dari banu Amr
7) Mujammi bin Jariyah
8) Zaid bin Jariyah
9) Nabtal bin Al Harist dari banu Dhubai’ah
10) Bakhraj dari banu Dhubai’ah
11) Bijab bin Ustman dari banu Dhubai’ah
12) Wadi’ah bin Tsabit dari banu Umayah




2. Siapakah Abu Amir Ar-Rahib

Sebelum Rasulullah SAW hijrah ke madinah dikota itu hidup seseorang berasal dari suku khajraj yang bernama Abu Amir ar-rahib. Ia termasuk Orang yang terhormat dikalangan sukunya sendiri, ia masuk agama nasrani dan belajar pada seorang ahli kitab Injil. Karena mengerti seluk-beluk agama tersebut ia dikenal dengan julukan Ar-rohib ( pendeta ).

Ketika Rasulullah SAW hijrah ke Madinah, agama Islam semakin berkembang melihat keadaan seperti itu ditambah dengan kemenangan kaum Muslimin dalam perang Badar, Abu Amir Ar-rahib merasa dengki dan memusuhi Nabi SAW dan pengikutnya.
3. Masjid Dhiror ingin menyaingi masjid Quba

Kaum Muslimin selamanya melaksanakan sholat di masjid Quba, yang pertama kali didirikan untuk itu , tetapi setelah masjid yang kedua yang didirikan oleh kaum munafiq, maka sebagaian kaum muslimin mengerjakan shalat didalamnyadan meninggalkan masjid Quba.

Peristiwa itu dengan sendirinya menimbulkan perpisahan dan perceraian diantara kaum muslimin itu sendiri, padahal masjid yang kedua itu seringkali dipergunakan oleh kaum munafiq unruk berkumpul mengadakan pertemuan. Dalam berkumpul itu tidak lain yang dibicarakan melainkan untuk mencerca, memaki, menghina, dan mengolok-olok pribadi Nabi SAW.

4. Turunnya Al-Qur’an yang menghubungkan dengan masjud Dhiror

Pada waktu masjid itu baru dibangun selain didirikan, maka kaum bani Ghanam menyuruh mamberitahukan telah selesainya pendirian masjid Dhiror. Mereka setelah menghadap kepada Nabi SAW lalu berkata :

‘Ya Rasulullah, sesungguhnya sekarang ini kami telah mandirikan masjid yang lebih baik dari pada masjid yang telah ada untuk memudahkan Orang-orang yang hendak mengerjakan shalat, sewaktu datang musim hujan atau musim dingin dan pada malam hari, terutama lagi untu Orang-orang yang sedang menderita sakit, Orang-orang yang banyak pekerjaan, dan Orang-orang uang sudah berusia lanjut. Oleh karena itu kami mengharap sekali kedatangaan tuan kemasjid Dhiror untuk mengerjakan shalat didalamnya dan yang pertama kali ini sudilah kiranya tuan datang untuk mendo’akan kami dan memberi barokah kepada kami semua.

Oleh karena itu mereka datang kepada nabi SAW, kebetulan sekali beliau bersiap-siap hendak berangkat ke Tabuk, lalu beliau menjawab dengan sabdanya :
* Sesungguhnya saya inisekarang sedang berhalangan akan pergi dan sedang menyelesaikan satu pekerjaan yang menghajadkan penuh perhatian, jika kami telah datang insya Allah tentu mendatangi kamu, lalu kami mengerjakan shalat didalamnya.* demikan jawaban nabi SAW.

Ketika nabi SAW kembali dari tabuk dan ketika Nabi sampai pada suatu tempat dakat madinah yaitu dziawan datanglah, Orang-orang munafiq kepada beliau dengan mengemukakan permintaan supaya beliau datangkemasjid quba yang kedua masjid yang baru didirikan yaitu masjid dhiror.

Sebagai mana yang telah dijanjikan oleh nabi ketika hendak berangkat ke tabuk. Ketika akan di kabulkan mendadak sekitar iru juga beliau menerima wahyu langsung dari Allah SWT yaitu Qur’an surat Attaubah ayat ( 107-110 )
Surat attaubah ayat 107-110 menerangkan bahwa :
Keharuskan waspada terhadap tipu muslihat Orang yang mempergunakan Masjid sebagai alatnya
* Dan Orang-orang yang mengadakan masjid dhiror karena kufur dan memecah belahkan antara orang-orang yang beriman dan sebagai tempat pengintain bagi orang-orangyang telah memerangi Allah dan Rasulnya, sejak dari sebelumnya mereka akan bersumpah : Tidaklah kami menghendaki melainkam berbuat kebaikan. Padahal Allah menyaksikan bahwa sesungguhnya mereka itu Orang-orang yang berdusta, janganlah kamu berdiri mengerjakan shalat didalamnya selamanya, karma masjid yang didirikan atas taqwa pada mulanya, lebih patut kamu berdiri didalamnya, didalamnya ada beberapa orang laki-laki yang suka bahwa mereka itu supaya bersih padahal Allah lebih suka kepada Orang-orang yang bersuci. Maka apakah orang yang mendirikan pendirian masjidnya atas dasar taqwa kepada Allah oleh karena keridhoannya itu lebih baik ataukahorang yang mendirikan pendirinnya atas tepi jurang yang dalam lalu membawa keterjerumus kedalam api neraka Jahannamdan Allah itu tidak membari petunjuk kepada orang-orang yang dzolim senantiasa pendirian yang mereka dirikan regu dalam hati mereka kecuali apabila putus hancur hati-hati mereka itu dan Allah itu maha mengetahui lagi maha bijaksan.













Artinya :
Dan dintara orang-orang munafiq itu ada orang yang mendirikan mesjid untuk menimbulkan kemudharatan pada orang-orang mu'min, untuk kekafiran dan untuk mencegah belah antara orang-orang mu'min serta menunggu kedatangan orang-orang yang telah menerangi Allah dan Rassulnya sejak dulu. Mereka sesungguhnya bersumpah : Kami tidak menghendaki selain kebaikan. Dan Allah menjadi saksi bahwa sesungguhnya mereka itu adalah pendusta.













Artinya :
Janganlah kamu solat di masjid itu selama-lamanya. Sesungguhnya masjid yang didirikan atas dasar taqwa ( mesjid quba ) sejak hari pertama adalah lebih patut kamu solat didalamnya . Didalamnya ada orang-orang yang mensucikan diri. Dan Allah menyukai kepada orang yang suci



















Artinya :
Maka apakah orang-orang yang mendirikan masjidnya diatas dasar taqwa kepada Allah dan keridhoan Nya itu yang baik, ataukah orang-orang yang mendirikan bangunannya di tepi jurang yang runtuh, lalu bangunannya jatuh bersama-sama dengan dia kedalam neraka jahannam? Dan Allah tidak memberikan petunjuk kepada orang-orang yang dzolim.










Artinya :
Bangunan-bangunan yang mereka dirikan itu senantiasa menjadi pangkal keraguan dalam hati mereka, kecuali bila hati mereka itu telah hancur. Dan Allah maha mengetahui lagi maha bijak sana.

Setalah ayat itu diterima oleh nabi, maka nabi memerintahkan kepada sahabat wahsi dengan sabdanya: '' beragkatlah kamu ke masjid yang ahlinya dholim itu lalu bakarlah olehmu dan binasahkanlah dia.''
Dan pada riwayat yang lain rasul memerintahkan malik bin dukhyun dan ma'an bin ady atau saudaranya hasyim bin ady untuk menghancurkan dan merobohkannya. Maka perintah rasul itu dikerjakannya.

Demikianlah yang dapat saya tulis, semoga bermanfaat bagi yang membacanya !!!

*****















Tema :
MASJID

DHIRAR














Bahwasanya orang – orang yang berjanji setia kepada kamu sesungguhnya mereka berjanji setia kepada Allah. Tangan Allah di atas mereka, maka barangsiapa yang melanggar janjinya niscaya akibat ia melanggar janji itu akan menimpa dirinya sendiri dan barangsiapa menepati janjinya kepada Allah maka Allah akan memberinya pahala yang besar ( Al-Fath : 10 ).








Mengetahui :




Ust Fauzi










TERIKH ISLAM

MASJID DHIROR


















Di susun oleh :
IRFAN KARIM

Pesantren persatuan Islam No 69 Jakarta timur
Th Ajaran 2003 / 2004















KATA PENGANTAR


Alhamdulillah saya dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik. Penulis mengucapkan terima kasih sebesar – besarnya kepada orang tua yang senantiasa mendukung secara moril hingga terselesaikannya makalah ini. Tak lupa penulis mengucapkan terima kasih kepada guru Tarikh Islam, Ustadz Fauzi Nurwahid yang memberikan arahannya dalam materi ini.
Penulis sangat berharap makalah ini dapat bermanfaat baik untuk diri saya sendiri dan pembaca. Semoga Allah memberikan karunia dan hidayahnya kepada kita semua. Amin.











Cileungsi,‏ ‏‏ ‏
Irfan Karim Sabat

23 Septenber 2003

Penaklukan Baitul Maqdis

Penaklukkan Baitul Maqdis
A. Pertempuran di Agnadine
Pertempuran di Agnadine terjadi pada tahun 15 H / 636 M. Putra Mahkota Constantine, putera Kaisar Heraklius, masih bertahan di Bandar Caesarea, Palestina. Ia memanggil balabantuan dari pulau Cyprus dan pulau Rhodes dan semenanjung Grik bagi mempertahankantanah suci Palestina dan kota suci Jerussalem. Tatkala terberita gerakan pasukan islam dari Damaskus arah ke selatan, iapun menunjuk Panglima Artavon mengepalai seluruh kekuatan pertahanan itu, yang berkekuatan 70.000 orang.
Panglima Artavon memusatkan pertahanan pada kota benteng Agnadine yang terpandang kukuh, terletak antara kota Ramla dengan kota suci Jerussalem, pada arah utara. Oleh karena pasukan islam yang bergerak dari Damaskus itu dikabarkan cuma berjumlah kecil maka iapun menggerakkan sebagian pasukannya itu ke utara bagi mempertahankan wilayah Galilia dan wilayah Samaria.
Panglima Amru bin Ash dengan didampingi Panglima Syarhabil bin Hasanah, ditugaskan Panglima Besar Abu Ubaidah untuk membebaskan wilayah Palestina dari kekuatan Roma (Romawi).
Pasukan Panglima Amru ketika mengadakan pertempuran hanya berkekuatan 9.000 orang. Terdiri atas pasukan bekuda dan pasukan berunta dan pasukan jalan kaki. Sekalipun jumlahnya kecil akan tetapi peralatan perang yang dapat dirampas pada pertempuran di Hieromax (13 H / 634 M) dan pada penaklukan kota Damaskus (14 H / 635 M) telah memperkuat pasukan yang berjumlah kecil itu.
Dengan melintasi dataran tinggi Golan maka Panglima Amru dengan pasukannya maju memasuki wilayah Galilia. Pecah pertempuran memperebutkan kota Tiberias, kota megah di pinggir danau Tiberias itu. Selanjutnya maju merebut Kapernaum, maju ke daerah pedalaman Galilia itu merebut kota Nazareth, tempat asal bagi Nabi Isa.
Pasukan berkuda amat mengcau-balaukan pasukan Roma, karena ketahanan dan kelincahan kuda-kuda Arab itu didalam medan pertempuran amat terkenal sekali, hingga Panglima Artavon dengan pasukannya terpaksa undur dari satu tempat ke tempat lain.
Panglima Yazid bin Abi Sufyan yang telah berhasil merebut dan menguasai bandar Haifa di pesisir. Lalu maju menuju melintasi pegunungan Karmil dan menggabungkan diri dengan pasukan islam dalam wilayah Galilia itu, dan bergerak memasuki wilayah Samaria.
Musim dingin tahun 636 M telah makin mendekat, sementara kaum Muslimin belum juga dapat meluluhkan benteng Agnadine. Pasukan islam akan menderita pukulan musim dingin jikalau kota-benteng itu tidak segera direbut dan dikuasai. Hingga pada suatu hari datang perutusan dari tentara Romawi dengan membawa sepucuk surat, yang isinya itu menganjurkan Kaum Muslimin untuk pulang kembali ke Arabia karena akan sia-sia bagi mereka, dengan jumlah kekuatan begitu kecil, untuk merebut kota-benteng itu. Apalagi musim dingin akan tiba.
Panglima Amru mengirimkan perutusan balasan membawa sepucuk surat. Kepala perutusan itu ajudannya sendiri. Tetapi ia sendiri ikut dalam perutusan itu sebagai ajudan. Karena ia ingin menyaksikan sendiri perikeadaan kota-benteng itu dari sebelah dalam.
Isi dari balasan surat itu ialah (1) Mengajak tentara Romawi untuk memeluk agama islam dengan kemauan sendiri, lantas terjamin nyawa dan hak-milik penduduk seluruhnya; (2) Menyerahkan kota-benteng itu tanpa perlawanan, lantas setiap kepala berkewajiban membayar Jizyah, sedangkan nyawa dan hak-milik beroleh perlindungan; (3) Melanjutkan pertempuran, yang jikalau kalah, akan menanggung segala akibat-akibat perang.
Kepergian Panglima Amru ke dalam kota-benteng yang kukuh itu disertai matanya yang tajam memperhatikan segala sesuatunya telah memberikan guna yang besar bagi mengatur strategi penyerbuan. Ia telah menyaksikan tempat-tempat strategis dan tempat-tempat terlemah pada bagian dalam.
Selama ini penyerbuan-penyerbuan berkala dan berkelompok dengan tujuan menguasai gerbang benteng dan menyiapkan induk pasukan untuk menyerbu melalui gerbang kota itu. Tetapi selalu digagalkan oleh pihak musuh. Setelah berunding dengan para panglima pasukan lantas strategi dirubah, yakni berbentuk penyerbuan total, dilindungi oleh pasukan pemanah dan pasukan pelontar.
Regu-regu pasukan islam itu dengan menggunakan tangga dan tali memanjati dinding tembok kota benteng itu dengan gagah beraninya dan berlangsung pertempuran pada bagian atas dari kota benteng itu dari setiap penjuru. Regu-regu penerobos itu bergerak kea rah berbagai gerbang dan penurunan jembatan-jembatan gerbang dari kota-benteng itu memberikan kesempatan kepada regu-regu penerobos lainnya untuk menerobos ke dalam.
Induk pasukan Romawi itu mengalami kehancuran. Panglima Artavon dengan sisa pasukannya sempat meluputkan diri menuju Jerussalem. Kejatuhan kota-benteng Argadine itu amat menentukan nasib kekuasaan Romawi dalam wilayah Palestian.

B. Menguasai kota suci Jerussalem
Pasukan islam beristirahat beberapa waktu lamanya pada kota-benteng Argadine itu. Korban-korban yang syahid di dalam pertempuran yang sengit dan dashyat itu di kebumikan dengan kidmat. Panglima Amru bin Ash menertibkan harta rampasan perang dan membagikan dengan adil kepada setiap anggota pasukan.
Setelah kaum Muslimin berhasil menguasai benteng Argadine, penyerangan dilanjutkan kearah kota suci Jerussalem. Setelah mereka sampai di Jerussalem mereka mengepung kota itu. Pengepungan berlangsung sepanjang musim dingin. Kholif Umar dari ibu kota Madinah mengirimkan perintah kepada Panglima besar Abu Ubaidah, Panglima Kholid dan panglima Maawiyah, yang telah selesai mengamankan wilayah Syria Utara itu, supaya berangkat ke Selatan dengan sebagian pasukan bagi memperkuat pasukan Panglima Amru bin Ash.
Menjelang musim semi, sebuah perutusan keluar dari gerbang kota membawa bendera putih, menuju perkemahan pasukan islam. Perutusan itu diteroma oleh Panglima besar Abu Ubaidah. Perutusan itu membawa persyaratan-persyaratan bagi penyerahan kota suci Jerussalem itu secara damai. Pertama, ialah gencatan senjata. Kedua, kota suci Jerussalem itu cuma akan diserahkan kepada penguasa Tertinggi dari pihak islam sendiri. Ketiga, sisa pasukan Roma (Romawi) diizinkan berangkat dengan damai menuju Mesir.
Panglima besar Abu Ubaidah, setelah berunding dengan para panglima segenapnya, dapatlah menerima sekalian persyaratan itu. Sebuah perutusan dikirim ke Madinah, mengundang Amirul Mukminin Umar bin Khottob untuk menerimakan penyerahan kota suci Jerussalem.
Dengan demikian berakhirlah masa kepemimpinan pasukan Romawi di Palestina

Tafsir Ayat Jual-Beli

Allah ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ تَأْكُلُواْ الرِّبَا أَضْعَافاً مُّضَاعَفَةً وَاتَّقُواْ اللّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ . وَاتَّقُواْ النَّارَ الَّتِي أُعِدَّتْ لِلْكَافِرِينَ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan. Peliharalah dirimu dari api neraka, yang disediakan untuk orang-orang yang kafir.” (Qs. Ali Imron [3]: 130)
Tentang sebab turunnya ayat di atas, Mujahid mengatakan, “Orang-orang Arab sering mengadakan transaksi jual beli tidak tunai. Jika jatuh tempo sudah tiba dan pihak yang berhutang belum mampu melunasi maka nanti ada penundaan waktu pembayaran dengan kompensasi jumlah uang yang harus dibayarkan juga menjadi bertambah maka alloh menurunkan firman-Nya… (ayat di atas).” (al Jami’ li Ahkamil Qur’an, 4/199)
Syaikh Abu Bakar Jabir al Jazairi mengatakan, “Ketahuilah wahai orang yang beriman bahwa riba yang dipraktekkan oleh bank konvensional pada saat ini itu lebih zalim dan lebih besar dosanya dari pada jahiliah yang Allah haramkan dalam ayat ini dan beberapa ayat lain di surat al Baqarah. Hal ini disebabkan riba dalam bank itu buatan orang-orang Yahudi sedangkan Yahudi adalah orang yang tidak punya kasih sayang dan belas kasihan terhadap selain mereka.
Buktinya jika bank memberi hutang kepada orang lain sebanyak seribu real maka seketika itu pula bank menetapkan bahwa kewajiban orang tersebut adalah seribu seratus real. Jika orang tersebut tidak bisa membayar tepat pada waktunya maka jumlah total yang harus dibayarkan menjadi bertambah sehingga bisa berlipat-lipat dari jumlah hutang sebenarnya.
Bandingkan dengan riba jahiliah. Pada masa jahiliah nominal hutang tidak akan bertambah sedikit pun jika pihak yang berhutang bisa melunasi hutangnya pada saat jatuh tempo. Dalam riba jahiliah hutang akan berbunga atau beranak jika pihak yang berhutang tidak bisa melunasi hutangnya tepat pada saat jatuh tempo lalu mendapatkan penangguhan waktu pembayaran.
Boleh jadi ada orang yang berpandangan bahwa riba yang tidak berlipat ganda itu diperbolehkan karena salah paham dengan ayat yang menyatakan ‘janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda’. Jangan pernah terpikir demikian karena hal itu sama sekali tidak benar. Ayat di atas cuma menceritakan praktek para rentenir pada masa jahiliah lalu Allah cela mereka karena ulah tersebut.
Sedangkan setelah Allah mengharamkan riba maka semua bentuk riba Allah haramkan tanpa terkecuali, tidak ada beda antara riba dalam jumlah banyak ataupun dalam jumlah yang sedikit. Perhatikan sabda Rasulullah yang menegaskan hal ini,
دِرْهَمٌ رِبًا يَأْكُلُهُ الرَّجُلُ وَهُوَ يَعْلَمُ أَشَدُّ مِنْ سِتَّةٍ وَثَلَاثِينَ زَنْيَةً
“Satu dirham uang riba yang dimakan oleh seseorang dalam keadaan mengetahui bahwa itu adalah uang riba dosanya lebih besar dari pada berzina sebanyak 36 kali.” (HR. Ahmad dari Abdulloh bin Hanzholah dan dinilai shahih oleh Al Albani dalam Shahih al Jami’, no. 3375)” [Nida-atur Rahman li Ahli Iman hal 41]
Dalam hadits di atas dengan tegas Nabi mengatakan bahwa uang riba itu haram meski sangat sedikit yang Nabi ilustrasikan dengan satu dirham. Bahkan meski sedikit, Nabi katakan lebih besar dosanya jika dibandingkan dengan berzina bahkan meski berulang kali. Jadi hadits tersebut menunjukkan bahwa uang riba atau bunga itu tidak ada bedanya baik sedikit apalagi banyak.
Ayat ini berada di antara ayat-ayat yang membicarakan perang Uhud. Sebabnya menurut penjelasan Imam Qurthubi adalah karena dosa riba adalah satu-satunya dosa yang mendapatkan maklumat perang dari Allah sebagaimana dalam QS. al Baqarah [2]: 289. Sedangkan perang itu identik dengan pembunuhan. Sehingga seakan-akan Allah hendak mengatakan bahwa jika kalian tidak meninggalkan riba maka kalian akan kalah perang dan kalian akan terbunuh. Oleh karena itu Allah perintahkan kaum muslimin untuk meninggalkan riba yang masih dilakukan banyak orang saat itu (lihat Jam’ li Ahkamil Qur’an, 4/199)
Kemudian Allah ta’ala berfirman, ‘Bertakwalah kamu kepada Allah’ yaitu terkait dengan harta riba dengan cara tidak memakannya.
Al Falah/keberuntungan dalam bahasa Arab adalah bermakna mendapatkan yang diinginkan dan terhindar dari yang dikhawatirkan. Oleh karena itu keberuntungan dalam pandangan seorang muslim adalah masuk surga dan terhindar dari neraka. Surga adalah keinginan setiap muslim dan neraka adalah hal yang sangat dia takuti.
Ayat ini menunjukkan bahwa keberuntungan itu akan didapatkan oleh orang yang bertakwa dan salah satu bukti takwa adalah menghindari riba.
Hal ini menunjukkan bahwa jika kadar takwa seseorang itu berkurang maka kadar keberuntungan yang akan di dapatkan juga akan turut berkurang.
Di antara bukti bahwa meninggalkan riba itu menyebabkan mendapatkan keberuntungan adalah kisah seorang sahabat yang bernama ‘Amr bin Uqois sebagaimana dalam hadits berikut ini.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنْ عَمْرَو بْنَ أُقَيْشٍ كَانَ لَهُ رِبًا فِي الْجَاهِلِيَّةِ فَكَرِهَ أَنْ يُسْلِمَ حَتَّى يَأْخُذَهُ فَجَاءَ يَوْمُ أُحُدٍ فَقَالَ أَيْنَ بَنُو عَمِّي قَالُوا بِأُحُدٍ قَالَ أَيْنَ فُلَانٌ قَالُوا بِأُحُدٍ قَالَ فَأَيْنَ فُلَانٌ قَالُوا بِأُحُدٍ فَلَبِسَ لَأْمَتَهُ وَرَكِبَ فَرَسَهُ ثُمَّ تَوَجَّهَ قِبَلَهُمْ فَلَمَّا رَآهُ الْمُسْلِمُونَ قَالُوا إِلَيْكَ عَنَّا يَا عَمْرُو قَالَ إِنِّي قَدْ آمَنْتُ فَقَاتَلَ حَتَّى جُرِحَ فَحُمِلَ إِلَى أَهْلِهِ جَرِيحًا فَجَاءَهُ سَعْدُ بْنُ مُعَاذٍ فَقَالَ لِأُخْتِهِ سَلِيهِ حَمِيَّةً لِقَوْمِكَ أَوْ غَضَبًا لَهُمْ أَمْ غَضَبًا لِلَّهِ فَقَالَ بَلْ غَضَبًا لِلَّهِ وَلِرَسُولِهِ فَمَاتَ فَدَخَلَ الْجَنَّةَ وَمَا صَلَّى لِلَّهِ صَلَاةً
Dari Abu Hurairah, sesungguhnya ‘Amr bin ‘Uqoisy sering melakukan transaksi riba di masa jahiliah. Dia tidak ingin masuk Islam sehingga mengambil semua harta ribanya. Ketika perang Uhud dia bertanya-tanya, “Di manakah anak-anak pamanku?” “Di Uhud”, jawab banyak orang. “Di manakah fulan?”, tanyanya lagi. “Dia juga berada di Uhud”, banyak orang menjawab.” Di mana juga fulan berada?”, tanyanya untuk ketiga kalinya. “Dia juga di Uhud”, jawab banyak orang-orang. Akhirnya dia memakai baju besinya dan menunggang kudanya menuju arah pasukan kaum muslimin yang bergerak ke arah Uhud. Setelah dilihat kaum muslimin, mereka berkata, “Menjauhlah kamu wahai Amr!” Abu Amr mengatakan, “Sungguh aku sudah beriman.” Akhirnya beliau berperang hingga terluka lalu digotong ke tempat keluarganya dalam kondisi terluka. Saat itu datanglah Sa’ad bin Muadz, menemui saudara perempuannya lalu memintanya agar menanyai Abu Amr tentang motivasinya mengikuti perang Uhud apakah karena fanatisme kesukuan ataukah karena membela Allah dan rasul-Nya. Abu Amr mengatakan, “Bahkan karena membela Allah dan Rasul-Nya.” Beliau lantas meninggal dan masuk surga padahal beliau belum pernah melaksanakan shalat satu kali pun. (HR. Abu Daud, Hakim dan Baihaqi serta dinilai hasan oleh al Albani dalam Shahih Sunan Abu Daud no. 2212).
Ad Dainuri bercerita bahwa Abu Hurairah pernah bertanya kepada banyak orang yang ada di dekat beliau, “Siapakah seorang yang masuk surga padahal sama sekali belum pernah shalat?” Orang-orang pun hanya terdiam seribu bahasa. Beliau lantas mengatakan, “Saudara bani Abdul Asyhal.”
Dalam riwayat Ibnu Ishaq disebutkan ada orang yang menanyakan perihal Abu ‘Amr kepada Rasulullah, beliau lantas bersabda, “Sungguh dia termasuk penghuni surga.” (Tafsir al Qosimi, 2/460)
Catatan Penting: Hadits di atas tidaklah tepat jika dijadikan dalil bahwa orang yang tidak shalat itu tidak kafir karena sahabat tadi bukannya tidak ingin mengerjakan shalat namun dia tidak berkesempatan untuk menjumpai waktu shalat sesudah dia masuk Islam karena kematian merenggutnya terlebih dahulu.
Pada ayat selanjutnya Allah menakuti-nakuti kita sekalian dengan neraka. Banyak pakar tafsir yang menjelaskan bahwa ayat ini merupakan ancaman keras untuk orang-orang yang membolehkan transaksi riba. Siapa saja yang menganggap transaksi riba itu halal/boleh maka dia adalah orang yang kafir dan divonis kafir meski masih mengaku sebagai seorang muslim.
Ada juga pakar tafsir yang menjelaskan bahwa maksud ayat, waspadailah amal-amal yang bisa mencabut iman kalian sehingga kalian wajib masuk neraka. Di antara amal tersebut adalah durhaka kepada orang tua, memutus hubungan kekerabatan, memakan harta riba dan khianat terhadap amanat.
Abu Bakar al Warraq mengatakan, “Kami renungkan dosa-dosa yang bisa mencabut iman maka tidak kami dapatkan dosa yang lebih cepat mencabut iman dibandingkan dosa menzalimi sesama.”
Ayat di atas juga merupakan dalil yang menunjukkan bahwa saat ini neraka sudah tercipta karena sesuatu yang belum ada tentu tidak bisa dikatakan ’sudah disiapkan’. (Lihat Jami’ li Ahkamil Qur’an, 4/199)