Jumat, Januari 14, 2011

kumpulan hadits dho'if (5)

Keutamaan Berlaku Baik TerhadapKawan Kedua Orang Tua, Famili dan Orang Lain yang Layak Dihormati
7/347. Abu Usaid Malik bin Rabiah As-Sa'idi RA berkata,

بَيْنَا نَحْنُ جُلُوسٌ عِنْدَ رَسُول الله - صلى الله عليه وسلم - إذ جَاءهُ رَجُلٌ مِنْ بَنِي سَلَمَةَ ،
فَقَالَ : يَا رسولَ اللهِ ، هَلْ بَقِيَ مِنْ برِّ أَبَوَيَّ شَيء أبرُّهُما بِهِ بَعْدَ مَوتِهمَا ؟ فَقَالَ : نَعَمْ ، الصَّلاةُ عَلَيْهِمَا ، والاسْتغْفَارُ لَهُمَا ، وَإنْفَاذُ عَهْدِهِمَا مِنْ بَعْدِهِما ، وَصِلَةُ الرَّحِمِ الَّتي لا تُوصَلُ إلاَّ بِهِمَا ، وَإكرامُ صَدِيقهمَا

"Ketika kami duduk di sisi Rasulullah SAW, tiba-tiba datang seseorang dari Bani Salimah, ia bertanya, 'Ya Rasulullah, apakah masih ada jalan untuk berbakti kepada kedua orang tuaku sesudah mereka meninggal?' Nabi bersabda, 'Ya, dengan jalan mendoakan keduanya, memintakan ampun untuk keduanya, melaksanakan janji (wasiat) keduanya, menjalin silaturrahim yang hanya dapat dilakukan dengan keduanya, dan menghormati teman-teman keduanya". (HR. Abu Daud)

Keterangan:
Sanad hadits ini dha'if, karena dalam periwayatan hadits ini ada seorang perawi yang bemama Ali bin Ubaid As-Sa'idi, dia adalah orang yang tidak dikenal. Sedangkan perawi lainnya adalah tsiqah (terpercaya).

Lihat dalam kitab Bahjatun-Nazhirin hadits no. 343 oleh Syaikh Salim bin Id Al Hilali; Takhrij Riyadhush-Shalihin hadits no. 343 oleh Syaikh Syuaib Al Arnauth.

kumpulan hadits dho'if (4)

Berbakti Kepada Kedua Orang Tua dan Silaturrahim
6/337. Salman bin Amir RA dari Nabi SAW, beliau bersabda,

إِذَا أفْطَرَ أحَدُكُمْ ، فَلْيُفْطرْ عَلَى تَمْرٍ ؛ فَإنَّهُ بَرَكةٌ ، فَإنْ لَمْ يَجِدْ تَمْراً ، فالمَاءُ ؛ فَإنَّهُ طَهُورٌ )) ، وَقالَ : (( الصَّدَقَةُ عَلَى المِسكينِ صَدَقةٌ ، وعَلَى ذِي الرَّحِمِ ثِنْتَانِ : صَدَقَةٌ وَصِلَةٌ

''Jika salah seorang kalian berbuka, hendaklah berbuka dengan kurma, karena kurma itu berkah. Kalau tidak ada kurma maka dengan air, karena ia suci". Beliau bersabda, "Sedekah kepada orang miskin berarti hanya sedekah, sedangkan sedekah kepada kaum kerabat mempunyai (pahala) dua; yaitu sedekah dan hubungan persaudaraan." (Riwayat At-Tirmidzi, ia berkata, Hadits ini hasan ).

Keterangan:
Lafazh hadits Nabi,

إِذَا أفْطَرَ أحَدُكُمْ ، فَلْيُفْطرْ عَلَى تَمْرٍ ؛ فَإنَّهُ بَرَكةٌ ، فَإنْ لَمْ يَجِدْ تَمْراً ، فالمَاءُ ؛ فَإنَّهُ طَهُورٌ

(Jika Salah seorang kalian berbuka, hendaklah berbuka dengan kurma, karena 'kurma itu berkah. Kalau tidak ada kurma maka dengan air, karena ia suci) adalah hadits dha'if dari segi sanad dan shahih dilihat dari perbuatan Nabi SAW; yaitu jika berbuka beliau berbuka dengan kurma, dan apabila tidak ada maka dengan air putih. Sebagaimana disebutkan di dalam Shahih Sunan At-Tirmidzi hadits no. 560, yaitu:

"Dari Anas bin Malik, dia berkata bahwa Rasulullah SAW jika berbuka -sebelum melaksanakan shalat- maka beliau berbuka dengan beberapa buah kurma matang. Jika tidak ada, maka dengan beberapa buah kurma kecil kering. Jika tidak ada, maka beliau berbuka dengan meminum air secara sedikit-sedikit." (HR. At-Tirmidzi)

Lanjutan hadits tersebut yaitu,

الصَّدَقَةُ عَلَى المِسكينِ صَدَقةٌ ، وعَلَى ذِي الرَّحِمِ ثِنْتَانِ : صَدَقَةٌ وَصِلَة

(Sedekah kepada orang miskin berarti hanya sedekah, sedangkan sedekah kepada kaum kerabat mempunyai (pahala) dua; yaitu sedekah dan hubungan persaudaraan) adalah hadits hasan. Matan hadits ini mempunyai syahid pada no. 331.

Lihat Shahih Sunan At-Tirmidzi -dengan ringkasan sanad, nomor 531, dan Shahih Sunan Abu Daud- dengan ringkasan sanad, nomor hadits 2065. Shahih Sunan Ibnu Majah -dengan ringkasan sanad, nomor hadits 1494-, Dha'if Sunan Ibnu Majah, -dengan nomor 374-, dan Irwa 'ul Ghalil -dengan nomor hadits 922-.

kumpulan hadits dho'if (3)

Ummu Salamah RA mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda,

أيُّمَا امْرَأةٍ مَاتَتْ ، وَزَوْجُهَا عَنْهَا رَاضٍ دَخَلَتِ الجَنَّةَ

''Setiap istri yang meninggal dunia dan diridhai oleh suaminya, maka ia masuk surga." (Riwayat At-Tirmidzi, ia berkata, "hadits ini hasan").

Keterangan:
Hadits ini Mungkar, karena didalam sanadnya terdapat dua perawi majhul (tidak dikenal), yaitu Musawir Al Himyari dan ibunya (karena Musawir membawa kabar ini dari ibunya). Ibnu Al Jauzi dalam Al Wahiyat (2/141) berkata, "Musawir dan ibunya adalah majhul." Adz-Dzahabi berkata dalam Al Mizan, "Dalam sanadnya ada perawi yang majhul dan khabar (hadits) itu munkar".

Meskipun hadits tersebut dha'if tetapi ada hadits lain yang shahih -yang memberikan makna bahwa ketaatan seorang istri akan mengantarkannya ke surga- yaitu hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Al Bazzar, Nabi SAW bersabda,

"Jika seorang wanita telah melaksanakan shalat lima waktu, puasa selama satu bulan (Ramadhan), menjaga kehormatannya, dan taat kepada suaminya, maka ia masuk surga dari pintu mana saja yang ia inginkan". (Hadits riwayat Imam Ahmad dan Al Bazzar; Shahih Al Jami' hadits no. 660 dan 661).

Lihat Silsilah Al Ahadits Adh-Dhaifah hadits no. 1426. Dha'if Sunan At-Tirmidzi hadits no. 200; Dha'if Sunan Ibnu Majah hadits no. 407; Dha'if Al Jami' hadits no. 2227; Bahjatun-Nazhirin hadits no. 286; dan Takhrij Riyadhush-Shalihin hadits no. 286.

kumpulan hadits dho'if (2)

Menyeru Kebaikan dan Mencegah Kemungkaran
4/201. Ibnu Mas'ud RA mengatakan bahwa Rasulullah SAWbersabda,

إنَّ أوَّلَ مَا دَخَلَ النَّقْصُ عَلَى بَنِي إسْرَائِيلَ أنَّهُ كَانَ الرَّجُلُ يَلْقَى الرَّجُلَ ، فَيَقُولُ : يَا هَذَا، اتَّقِ الله ودَعْ مَا تَصْنَعُ فَإِنَّهُ لاَ يَحِلُّ لَكَ ، ثُمَّ يَلْقَاهُ مِنَ الغَدِ وَهُوَ عَلَى حَالِهِ ، فَلا يَمْنَعُهُ ذلِكَ أنْ يَكُونَ أكِيلَهُ وَشَريبَهُ وَقَعيدَهُ ، فَلَمَّا فَعَلُوا ذلِكَ ضَرَبَ اللهُ قُلُوبَ بَعْضِهِمْ بِبَعْضٍ )) ثُمَّ قَالَ : { لُعِنَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ بَنِي إِسْرائيلَ عَلَى لِسَانِ دَاوُدَ وَعِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ ذَلِكَ بِمَا عَصَوْا وَكَانُوا يَعْتَدُونَ كَانُوا لا يَتَنَاهَوْنَ عَنْ مُنْكَرٍ فَعَلُوهُ لَبِئْسَ مَا كَانُوا يَفْعَلُونَ تَرَى كَثِيراً مِنْهُمْ يَتَوَلَّوْنَ الَّذِينَ كَفَرُوا لَبِئْسَ مَا قَدَّمَتْ لَهُمْ أَنْفُسُهُمْ } - إِلَى قوله - { فاسِقُونَ } [ المائدة : 78- 81 ] ثُمَّ قَالَ : (( كَلاَّ، وَاللهِ لَتَأمُرُنَّ بالمَعْرُوفِ ، وَلَتَنْهَوُنَّ عَنِ المُنْكَرِ ، وَلَتَأخُذُنَّ عَلَى يَدِ الظَّالِمِ ، وَلَتَأطِرُنَّهُ عَلَى الحَقِّ أطْراً ، وَلَتَقْصُرُنَّه عَلَى الحَقِّ قَصْراً ، أَوْ لَيَضْرِبَنَّ اللهُ بقُلُوبِ بَعْضِكُمْ عَلَى بَعْضٍ ، ثُمَّ ليَلْعَننكُمْ كَمَا لَعَنَهُمْ ))

'Sesungguhnya kerusakan pertama yang terjadi pada Bani Isra'il ialah ketika seseorang bertemu kawannya yang sedang berbuat kejahatan lalu ditegur, 'Ya fulan! Bertakwalah pada Allah dan tinggalkan perbuatan yang tidak halal itu'. Kemudian pada esok harinya mereka bertemu lagi, sedangkan ia masih berbuat maksiat lagi, maka ia tidak mencegah kemaksiatannya. Bahkan ia menjadi teman makan minum dan teman duduknya. Jika demikian keadaan mereka, maka Allah menutup hati masing-masing, sebagaimana firman-Nya, 'Telah dilaknati orang-orang kafir dari Bani Isra'il dengan lisan Daud dan Isa putra Maryam. Yang demikian itu, dikarenakan mereka durhaka dan selalu melampui batas. Mereka satu sama lain selalu tidak melarang tindakan mungkar yang mereka perbuat. Sesungguhnya amat buruklah apa yang selalu mereka perbuat. Kamu melihat kebanyakan dari mereka tolong-menolong dengan orang-orang kafir (musyrik). Sesungguhnya amat buruklah apa yang mereka sediakan untuk diri mereka, yaitu kemurkaan Allah kepada mereka, dan mereka akan kekal dalam siksaan. Sekiranya mereka beriman kepada Allah, kepada nabi (Musa) dan kepada apa yang diturunkan kepadanya (Nabi), tentu tidak menjadikan orang-orang musyrikin sebagai pemimpin, tapi kebanyakan dari mereka adalah orang-orang fasik'. " (Qs. Al Maaidah(5): 78-81).

Kemudian Rasulullah SAW bersabda, "Janganlah seperti mereka. Demi Allah! kalian harus menyuruh kebaikan dan mencegah kemungkaran, dan menahan kejahatan orang zhalim, dan kalian kembalikan ke jalan yang hak dan kalian batasi dalam hak tersebut. Kalau kalian tidak berbuat demikian, maka Allah akan menutup hati kalian, kemudian melaknat kalian, sebagaimana Allah melaknat mereka." (HR. Abu Daud dan At-Tirmidzi, ia berkata, "Hadits ini hasan") .

Sedangkan lafazh hadits yang diriwayatkan Tirmidzi adalah Rasulullah SAW bersabda,

لَمَّا وَقَعَتْ بَنُو إسْرَائِيلَ في المَعَاصي نَهَتْهُمْ عُلَمَاؤهُمْ فَلَمْ يَنْتَهُوا ، فَجَالَسُوهُمْ في مَجَالِسِهمْ ، وَوَاكَلُوهُمْ وَشَارَبُوهُمْ ، فَضَربَ اللهُ قُلُوبَ بَعضِهِمْ بِبعْضٍ ، وَلَعَنَهُمْ عَلَى لِسانِ دَاوُد وعِيسَى ابنِ مَرْيَمَ ذلِكَ بما عَصَوا وَكَانُوا يَعتَدُونَ )) فَجَلَسَ رَسُول الله - صلى الله عليه وسلم - وكان مُتَّكِئاً ، فَقَالَ : (( لا ، والَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ حَتَّى تَأطِرُوهُمْ عَلَى الحَقِّ أطْراً )) .

Ketika kemaksiatan sudah melanda Bani Isra'il, maka ulama-ulama mereka mencegahnya, tapi mereka tetap melakukannya. Sehingga ulama-ulama mereka ikut serta dalam majelis mereka, dan makan minum bersama, maka Allah menutup hati mereka dan melaknat mereka, dengan lisan Daud dan Isa putra Maryam, karena kemaksiatan mereka yang melampui batas. Ketika itu Rasulullah duduk bersandar, dan bersabda, ''Tidak, demi Allah yang jiwaku ada ditangan-Nya, kalian harus membelokkan mereka dan menghentikannya kepada yang benar".

Keterangan:
Hadits ini sanadnya dha'if karena ada Abu Ubaidah bin Abduliah bin Mas'ud; ia tidak mendengar sendiri riwayat hadits tersebut, melainkan dari bapaknya, sebagaimana dijelaskan oleh At-Tirmidzi, sehingga hadits ini ke munqati' (terputus sanadnya). Ibnu Hibban menegaskan bahwa ia (Abu Ubaidah) sama sekali tidak pernah mendengar sesuatupun dari bapaknya". Hal ini juga diakui oleh Al Hafizh AI Mazzi (di Tahdzib At-Tahdzib), dan Al Hafizh Ibnu Hajar Al Asqalani.

Lihat Silsilah Al Ahadits Adh-Dhaifah hadits no. 1105; Dhaif Sunan At-Tirmidzi hadits no. 582; Dha'if Sunan Abu Daud hadits no. 932; Dha 'if Sunan Ibnu Majah hadits no. 867; Al Misykah hadits no. 5148; Bahjatun-Nazhirin hadits no. 196, dan Takhrij Riyadhush-Shalihin hadits no. 196

kumpulan hadits dho'if (1)

Bab.10. Berlomba-lomba Dalam Menganjurkan Kebaikan dan Mengerjakannya Tanpa Ragu-ragu
3/94. Dari Abu Hurairah RA, Sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda,

بادِرُوا بِالأَعْمَالِ سَبْعاً ، هَلْ تَنْتَظِرُونَ إلاَّ فَقراً مُنسياً ، أَوْ غِنىً مُطغِياً ، أَوْ مَرَضاً مُفسِداً ، أَوْ هَرَماً مُفْنداً ، أَوْ مَوتاً مُجْهزاً ، أَوْ الدَّجَّالَ فَشَرُّ غَائِبٍ يُنْتَظَرُ ، أَوْ السَّاعَةَ فالسَّاعَةُ أدهَى وَأَمَرُّ

Segeralah beramal kebaikan sebelum datang tujuh perkara. Apakah yang kamu nantikan selain kemiskinan yang akan melupakan kamu dari kewajiban, atau kekayaan yang akan menimbulkan rasa angkuh yang melampui batas, atau suatu penyakit yang merusak, atau masa tua yang menimbulkan pikun dan habis tenaga, atau kematian yang cepat, atau adanya Dajjal (penipu), maka ia sejahat-jahat yang dinantikan, atau datang hari kiamat, dan hari kiamat itu lebih berat dan lebih sukar. (HR. Tirmidzi, ia mengatakan bahwa hadits ini hasan'.)

Keterangan:
Sanad hadits ini dha'if sekali, karena ada perawi yang bemama Muhriz bin Harun, Al Hafizh berkata dalam At-Taqrib, "Dia orang yang matruk (ditinggalkan haditsnya, tidak boleh diambil)". Al Bukhari berkata, "Munkarul hadits". Sedangkan Abu Hatim Ar-Razi berkata, "la orang yang tidak kuat periwayatannya"

Lihat kitab Silsilah Al Ahadits Adh-Dha'ifah hadits no. 1666. Dha'if Sunan At-Tirmidzi hadits no. 400; Dha'iful Jami' hadits no. 2315; Bahjatun-Nazhirin hadits no. 93 dan Takhrij Riyadhus hadits no. 93